Pernyataan Mahfud MD soal Omongan Presiden Prancis Emmanuel Macron

Sabtu, 31 Oktober 2020 – 15:34 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta masyarakat Indonesia tidak melakukan perusakan atau aksi anarkistis terhadap segala hal, khususnya fasilitas terkait Prancis, di Indonesia.

Menurut Mahfud, pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron tentang Islam merupakan pendapat pribadi yang tak bisa dimintai pertanggungjawabannya di Indonesia.

BACA JUGA: Jokowi Mengecam Presiden Prancis Emmanuel Macron, Keras!

"Kami dari pemerintah menyerukan, setiap upaya mengekspresikan atau menyatakan pendapat terkait dengan apa yang dinyatakan oleh Presiden Perancis itu supaya dilakukan dengan tertib, tidak merusak, bisa melalui media-media yang tersedia karena di sini tidak ada yang boleh dirusak," kata Mahfud di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Sabtu (31/10).

Mahfud menyampaikan hal tersebut setelah mengikuti rapat dengan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin.

BACA JUGA: PA 212: Ratusan Ribu Massa Siap Kepung Kedubes Prancis

Dalam rapat itu, hadir juga tokoh agama dari MUI, NU, Muhammadiyah, KWI, PGI, PHDI, Permabudi, dan Matakin serta para menteri Kabinet Indonesia Maju.

Dalam pertemuan itu, sejumlah tokoh agama menyepakati agar masyarakat Indonesia menjaga persatuan dan toleransi antarumat beragama.

BACA JUGA: Honorer K2 Lulus PPPK Harus Tahu Diri, Taat kepada Pemerintah

Mahfud melanjutkan, masyarakat Indonesia boleh menyampaikan aspirasinya terkait isu Presiden Prancis itu. Namun, aksi tidak boleh dilakukan secara anarkistis, apalagi merusak fasilitas.

"Karena di Indonesia ini, tidak ada satu institusi atau orang atau siapapun yang harus dianggap ikut bertanggung jawab dengan pernyataan Presiden Macron," kata Mahfud. (tan/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler