jpnn.com, JAKARTA - Sosialita Medina Zein buka suara setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik atas laporan Marissya Icha.
Dia mengaku tidak masalah dan bakal menjalani proses hukum dengan baik.
BACA JUGA: Nikita Mirzani: Saya adalah Ibu yang Beruntung
"Aku menghargai proses hukum," kata Medina Zein di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (5/1).
Medina Zein juga memastikan akan menghadiri pemeriksaan.
BACA JUGA: Maria Vania Pamer Pose Seksi, Bagian Belakang Jadi Sorotan
Dia dijadwalkan diperiksa oleh penyidik pada 10 Januari 2022.
"Aku akan menghadiri semuanya," beber Medina Zein.
BACA JUGA: Fuji: Aku Enggak Bisa Berkutik
Medina Zein baru saja ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pencemaran nama baik atas laporan Marissya Icha.
Kabar tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Marissya Icha, Ahmad Ramzy setelah mengambil surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) di Gedung Ditreskrimun Polda Metro Jaya.
"Telah dilakukan gelar perkara dan ditingkatkan statusnya (MZ) dari saksi terlapor menjadi tersangka," kata Ahmad Ramzy di Polda Metro Jaya, Rabu (5/1).
Marissya Icha melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baik di media sosial.
Laporan tersebut didaftarkan pada 13 September 2021 dengan nomor LP/Nomor 5319/SPKT Polda Metro Jaya.
Marissya Icha melaporkan Medina Zein buntut dari kisruh jual beli tas yang diduga palsu alias KW. (ded/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra