Pernyataan Mengejutkan Kimberly Ryder Soal Edward Akbar, Ternyata

Rabu, 24 Juli 2024 – 15:46 WIB
Kimberly Ryder dan Machi Achmad di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Foto: Romaida/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Aktris Kimberly Ryder mengungkapkan rumah tangganya kecil kemungkinan bisa dipertahankan.

Hal tersebut lantaran sang suami, Edward Akbar sudah menjatuhkan talak tiga kepada Kimberly Ryder secara agama.

BACA JUGA: Konon Mobil Digelapkan Sang Suami, Kimberly Ryder Naik Taksi Online

"Sebenarnya itu sudah talak tiga ya dari Edward. Jadi, memang sudah tidak bisa rujuk lagi, tetapi balik lagi, tergantung dengan keputusan hakim nantinya," kata Kimberly seusai menjalani sidang perdana di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (24/7).

Kimberly menjelaskan talak tiga tersebut dilayangkan oleh Edward Akbar beberapa bulan lalu.

BACA JUGA: Ada Orang Ketiga di Balik Perceraian Kimberly Ryder dengan Edward Akbar?

Kendati demikian, dia enggan menjelaskan persoalan yang menyebabkan Edward melontarkan talak tersebut.

Kimberly juga enggan menjelaskan alasan baru melayangkan gugatan cerai sekarang, alih-alih beberapa bulan lalu.

BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Joshua Pamer Jadi Ayah, Kimberly Ikut Pengajian

"Kayaknya enggak perlu diomongin," tuturnya.

Kimberly mengatakan dirinya kini memilih fokus dalam menjalani proses perceraian.

Pemain Bangsal Isolasi itu tegas tidak memberikan sinyal rujuk, meskipun sang suami bersikeras mempertahankan rumah tangga.

Alih-alih bicara soal rujuk, Kimberly justru mengingatkan Edward untuk menjaga lisan sebagai kepala keluarga.

Dia bahkan mengaku memiliki bukti ketika sang suami tersebut melayangkan talak tiga kepadanya

"Sebagai laki-laki harus menjaga apa yang diomongin. Menjaga lisan dan memang harus dipertanggungjawabkan saja yang sudah diomongi," tuturnya.

Sebelumnya, Kimberly mendaftarkan gugatan cerai terhadap Edward Akbar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat secara e-court.

Gugatan perceraian itu terdaftar dalam nomor 916/Pdtg/2024/PAJP pada 12 Juli 2024.

Sidang perdana cerai Kimberly dan Edward Akbar digelar di PA Jakarta Pusat, hari ini. (mcr31/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler