jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Timur saat ini masih mendalami kasus kecelakaan tunggal yang menimpa Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Andriansyah.
Mobil yang ditumpangi Vanessa Angel bersama keluarganya mengalami kecelakaan tunggal di Tol JOMO KM 672+300.
BACA JUGA: Tak ada Bekas Pengereman Mobil di Lokasi Tewasnya Vanessa Angel dan Suami?
Akibat kecelakaan itu, Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah meninggal dunia, sedangkan sang supir hanya mengalami luka ringan.
Berikut poin-poin pernyataan dari Dirlantas Polda Jawa Timur terkait sopir atas kasus kecelakaan itu.
1. Belum Diperiksa
BACA JUGA: Sopir Vanessa Angel Mengaku Mengantuk, Roy Suryo Ragu, Ini Alasannya
Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Pol Latif Usman mengatakan pihaknya masih belum bisa memeriksa sopir Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Tubagus Joddy, hingga Jumat (5/11) siang.
"Sampai sekarang pemeriksaan belum," ujar Latif Usman saat dihubungi awak media.
BACA JUGA: Chandra Sebut Ancaman Hukuman Pidana Bagi Sopir Vanessa Angel
Dia menyebut pihaknya masih memberi pendampingan psikologis terhadap sopir tersebut.
"Nanti kalau sudah tenang, segera kami lakukan pemeriksaan," ucap Latif.
2. Trauma
Kombes Latif mengatakan bahwa sopir Vanessa Angel mengalami trauma pasca-kecelakaan tunggal itu.
Atas alasan tersebut, polisi pun belum bisa memeriksa Joddy.
"Tentunya mengalami trauma, makanya kami lakukan pendampingan," kata Latif Usman.
3. Olah TKP
Meski begitu, polisi telah melakukan olah TKP terkait kecelakaan itu.
Berdasarkan hasil olah TKP sementara didapati bahwa kecepataan mobil tersebut di atas 100 KM per jam.
Akan tetapi Latif belum bisa memastikan lebih detail lantaran pihaknya masih melakukan analisis lanjutan soal tersebut.
"Dari hasil olah TKP sementara kendaraan itu kecepatannya di atas 100 Km per jam, dilihat dari hasil kerusakan, tidak ada bekas pengereman," tuturnya.
Saat ini, polisi masih mengumpulkan barang bukti dan petunjuk untuk mengetahu pasti kecepatan mobil itu saat melaju hingga menyebabkan kecelakaan tunggal.
"Nanti kecepatan pastinya, ada beberapa CCTV di daerah tol situ. Nanti kami kumpulkan, nanti dari keterangan, nanti itu sebagai alat bukti, petunjuk juga untuk mengarahkan arah penyidikannya ke situ," ucap Latif.
4. Video Viral
Ditanyai soal video viral yang diduga sopir tersebut berkendara dengan kecepatan mencapai 190 KM per jam, Kombes Latif menyebut itu sebagai petunjuk.
"Kami mengumpulkan semuanya sebagai petunjuk. Jadi, kami belum mendalami tetapi yang penting kami kumpulkan semua bukti-bukti itu," kata Latif.
Sebelumnya, Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah mengalami kecelakaan mobil pada Kamis (4/11).
Akibat kecelakaan itu, Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah meninggal dunia, sedangkan putra mereka, Gala Sky, serta sang sopir, mengalami luka ringan.
Kemudian pengasuh yang ikut serta dalam mobil tersebut mengalami luka berat akibat kecelakaan tunggal itu.
Kekinian, jenazah Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah telah dimakamkan di Taman Makam Islam Malaka, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (5/11). (mcr7/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur : Soetomo
Reporter : Firda Junita