JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Ahmad Basarah menerangkan, tindakan mantan Kabareskrim Komjen Pol (purn) Susno Duadji dengan bersembunyi dan membuat serta merilis pernyataan di Youtube sebagai perlawanan liar.
Apalagi Susno menganggap eksekusi jaksa tempo hari sebagai sebuah eksekusi liar. "Susno seharusnya menempuh langkah yang lebih elegan dan mendidik rakyat," ujar Basarah di Jakarta, Senin (29/4).
Langkah tersebut kata Basarah, bisa dengan legal action atau political action seperti meminta kepada Komisi III DPR yang membidangi hukum untuk menjembatani kepada pihak-pihak terkait atas masalah yang dihadapinya.
Politikus PDI Perjuangan tersebut menyatakan mantan Kapolda Jawa Barat tersebut berhak melakukan perlawanan hukum. Namun harus dengan cara yang legal dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Susno menurut Basarah, tak boleh mengatur penegak hukum. "Tidak boleh dia mendikte penegak hukum sesuai kehendaknya," pungkasnya. (gil/jpnn)
Apalagi Susno menganggap eksekusi jaksa tempo hari sebagai sebuah eksekusi liar. "Susno seharusnya menempuh langkah yang lebih elegan dan mendidik rakyat," ujar Basarah di Jakarta, Senin (29/4).
Langkah tersebut kata Basarah, bisa dengan legal action atau political action seperti meminta kepada Komisi III DPR yang membidangi hukum untuk menjembatani kepada pihak-pihak terkait atas masalah yang dihadapinya.
Politikus PDI Perjuangan tersebut menyatakan mantan Kapolda Jawa Barat tersebut berhak melakukan perlawanan hukum. Namun harus dengan cara yang legal dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Susno menurut Basarah, tak boleh mengatur penegak hukum. "Tidak boleh dia mendikte penegak hukum sesuai kehendaknya," pungkasnya. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Komandan Langgar Aturan, Hukuman Harus Setimpal
Redaktur : Tim Redaksi