Pernyataan Tegas Irjen Fadil soal Kasus Rachel Vennya Kabur dari Karantina

Senin, 18 Oktober 2021 – 14:57 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengeluarkan pernyataan tegas terkait kasus Rachel Vennya kabur dari karantina, Senin (18/10). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran meminta jajarannya mengusut tuntas kasus mafia karantina kesehatan.

Hal tersebut disampaikannya menyusul kasus selebgram Rachel Vennya yang kabur dari lokasi karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara.

BACA JUGA: Kekasih Rachel Vennya Bakal Dipanggil Polisi

"Kami akan usut tuntas tanpa pandang bulu terhadap siapa saja yang terlibat dalam mafia karantina," kata Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Senin (18/10).

Polda Metro Jaya sendiri sudah mengagendakan pemeriksaan Rachel Vennya pada Kamis (21/10) mendatang.

BACA JUGA: Nikita Mirzani Sebut Rachel Vennya 2 Kali Kabur dari Karantina

Rencananya, polisi juga bakal memeriksa manjer dan kekasih Rachel pada hari yang sama.

Keduanya disebut bersama Rachel Vennya berada di RSDC Wisma Atlet Pademangan untuk karantina selama tiga hari sebelum akhirnya kabur.

BACA JUGA: 3 Pernyataan kontroversial McDanny, Singgung Wanita Berhijab Hingga Habib Rizieq

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

"Ada Rachel Vennya, Salim, sama Maulida (diperiksa). Tetapi suratnya (surat panggilan) kepada Rachel Vennya saja," kata  Yusri, Sabtu (16/10).

Selebgram Rachel Vennya menjadi sorotan setelah diduga kabur saat menjalani karantina di Wisma Atlet sepulang dari Amerika Serikat.

Berdasarkan keputusan Ka Satgas Covid 19 No.12/2021, mantan istri Niko Al Hakim alias Okin itu tidak termasuk orang yang berhak menerima fasilitas di Wisma Atlet melainkan harus karantina di hotel.

Setelah tiga hari di Wisma Atlet, Rachel Vennya diduga kabur dengan bantuan oknum TNI bagian Pengamanan Satgas. (cr3/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler