jpnn.com - JAKARTA – TNI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) telah melaporkan Koordinator KontraS Haris Azhar ke Bareskrim Mabes Polri.
Menanggapi hal tersebut, Haris mengatakan, seharusnya informasi yang disampaikannya ke publik terkait pengakuan terpidana mati kasus Narkoba, Freddy Budiman ditindaklanjuti oleh aparat yang berwenang.
BACA JUGA: Jika KontraS Punya Fakta Jangan Dikonsumsi Sendiri
Haris menuturkan, dia tidak memiliki kewajiban membuktikan informasi yang disampaikannya.
Menurutnya, sama seperti warga negara lainnya, dirinya hanya ingin memberikan petunjuk, dan selanjutnya bisa ditelusuri penegak hukum.
BACA JUGA: Pilih Jalur Parpol, Ahok Merasa Tetap Konsisten
"Kalau saya dibebankan untuk membuktikan, menurut saya ini agak salah kaprah, " ujarnya di Kantor Kontras, Kramat Raya, Jakarta, Rabu (3/8).
Alumnus Universitas Trisakti itu menilai, dilaporkannya dia ke Bareskim, adalah modus yang terjadi di banyak tempat.
BACA JUGA: Ya Ampun...Beginian Kok Jadi Nama Makanan
Menurut Haris, banyak jurnalis, aktivis anti korupsi, aktivis agraria, aktivis buruh dan lain sebagainya, yang menuntut dan melindungi hak mereka tetapi justru dikriminalkan. Sementara kasus yang mereka laporkan justru tidak ditindaklanjuti.
Dia menuturkan, sebelum Tito Karnavian menjadi Kapolri, Kontras bersama lembaga swadaya masyarakat (LSM) lainnya pernah merilis daftar aktivis yang pernah dikriminalisasi.
"Kasusnya hampir mirip dengan apa yang terjadi dengan saya. Jadi menurut saya, ini ancaman untuk demokrasi. Orang berbicara, orang menyampaikan pendapatnya, justru malah dipidanakan," sebut Haris. (dna/JPG/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BKN Usul Formasi CPNS untuk Lulusan Cumlaude Ditambah Lagi
Redaktur : Tim Redaksi