jpnn.com, JAKARTA - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengaku menempuh jalur hukum setelah dituduh melakukan pelecehan seksual oleh Iqlima Kim.
Dia mengatakan bahwa proses hukum terhadap mantan asisten pribadi alias asprinya itu telah berjalan.
BACA JUGA: Ariel NOAH Terinspirasi dari Koil
"Sudah dalam proses hukum, tenang saja," kata Hotman Paris di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (16/5).
Pria berusia 62 tahun itu mengeklaim punya banyak bukti untuk membantah tuduhan Iqlima Kim.
BACA JUGA: Nikita Mirzani Kembali Berbagi Sembako, Luar Biasa!
Hotman Paris menyebut video mesra mereka sudah banyak tersebar di media sosial.
"Itu sudah banyak video, tidak bisa bantah, sudah tayang di mana-mana," tegasnya.
BACA JUGA: Soal Iqlima Kim, Hotman Paris: Sudah Dalam Proses Hukum
Hotman Paris dituduh melakukan pelecehan seksual oleh Iqlima Kim.
Menurut Iqlima Kim, peristiwa tersebut terjadi pada Februari 2022 lalu.
Akan tetapi, Hotman Paris telah membantah tuduhan Iqlima Kim tersebut.
Hotman Paris menegaskan bahwa Iqlima Kim masih mesra dengannya hingga Maret 2022. (ded/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra