Perppu KPK Belum Terbit, Pemerintah Harus Cari Solusi Konkret

Minggu, 13 Oktober 2019 – 01:18 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto : Dok. JPNN 

jpnn.com, MALANG - Perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) PTM Zona V Ahmad Rizki Mubarak mengatakan, tuntutan kepada Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan Perppu KPK belum terpenuhi.

Menurut dia, Jokowi diharapkan mencari solusi nyata jika tidak mengeluarkan perppu.

BACA JUGA: Adhie Massardi Sebut Perppu UU KPK Rusak Demokrasi

Dia menyampaikan pandangannya dalam diskusi dengan tema Langkah Solutif Mahasiswa Dalam Pemberantasan Korupsi yang digelar di Universitas Muhammadyah Malang (UMM), Sabtu (12/10).

“Pemerintah harus segera mencari solusi serius untuk menuntaskan perkara ini,” kata dia.

Sementara itu, praktisi hukum M Lutfil Khaliq mengatakan, mahasiswa harus mencari cara dan metode lain untuk menemukan solusi konkret bersama masyarakat.

“Selain itu, memperluas kajian-kajian dan edukasi dalam melakukan suatu perubahan,” ujarnya.

Dia menjelaskan, gerakan untuk menuntut penerbitan Perppu KPK masih menciptakan jurang antara mahasiswa dengan masyarakat. 

"Tentu dalam proses pengajuan judicial review kepada MK perlu dilakukan dengan melibatkan elemen elemen praktisi hukum, masyarakat, dan kaum akademisi", pungkasnya. (jos/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler