BACA JUGA: Cetak Gol setelah 13 Bulan Mandul
PT LI masih harus menelaah persoalan di dalamnya."Kita lihat saja nanti
BACA JUGA: Jari Tengah bikin Marah
Pria asal Makassar ini mengungkapkan bahwa dalam menerima pendaftaran tim peserta kompetisi PT LI akan melihat status keanggotaannya. Ketika statuta PSSI mengalami perubahan 2006 lalu, klub seperti Persebaya memang sudah terpisah dari Pengcab PSSI SurabayaBACA JUGA: Hari Ini Forlan Tiba Di Jakarta
Terdiri 33 Pengprov PSSI se-Indonesia, 18 klub ISL, 16 klub Divisi Utama, 14 klub kompetisi Divisi I, 12 klub kompetisi Divisi II, dan 10 klub kompetisi Divisi III.Karenanya, justru Persebaya yang diakui sebagai anggota PSSISedangkan Pengcab PSSI Surabaya adalah anggota Pengprov PSSI JatimTapi, Andi memilih untuk menyerahkan persoalan itu kepada tim legal PSSI"Persoalan itu bukan wewenang sayaTapi wewenang tim legal PSSIKita lihat saja nanti seperti apa," lanjutnya.
Sementara M Sholeh kuasa hukum Persebaya menyatakan bahwa saat ini tim asal Kota Pahlawan itu dinaungi sebuah badan hukumYakni perseroan terbatas (PT) yang dinamai PT Persebaya IndonesiaDia menyatakan bahwa orang-orang yang berkaitan dengan PT itulah yang berhak mendaftarkan Persebaya
Hal tersebut, lanjut Sholeh seharusnya diperhatikan oleh PSSIJika melanggar, Sholeh memungkinkan heratan hukum kepada PSSI"Karena badan hukumnya sudah ada dan tercatat di Menhkumham," ungkap Sholeh. Atas hal itulah Saleh Ismail Mukadar yang selama ini menakhodai Persebaya cukup geram dengan inisiatif pendaftaran Persebaya oleh kubu WishnuBahkan, Saleh tak segan memperkarakan Wishnu. Dalam perkembangan lain, baru 28 klub yang sudah mendaftarkan ke Divisi Utama (uan/ali)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nasib Buruk Para Unggulan
Redaktur : Tim Redaksi