Pantauan Gorontalo Post (JPNN Group), operasi perdana dilakukan oleh tim gabungan dari Polresta Gorontalo sekitar pukul 15.00 wita. Tim gabungan terdiri dari unit Reskrim, Satlantas, Intelkam, Sabhara, dan Provost. Bahkan, ikut andil dalam operasi itu juga dari Polsek Kota Utara dan Polsek Kota Tengah.
Kali ini yang menjadi sasaran utama operasi tim gabungan tersebut adalah kendaraan mulai dari roda dua hingga roda empat yang membawa senjata tajam, senjata api maupun bahan peledak yang berbahaya dan tidak memiliki izin resmi dari yang berwewenang. Satu persatu kendaraan yang lewat tanpa terkecuali mobil dinas sekalipun digeledah isinya.
Dalam operasi selama kurang lebih dua jam itu polisi berhasil menemukan beberapa pengendara yang membawa senjata tanpa ijin resmi. Pengendara itu kemudian langsung dibawa ke Mapolres Gorontalo untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
“Ya, operasi ini dinamakan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang memang sudah rutin kami lakukan tidak hanya baru kali ini saja,”kata Kepala Bagian Operasi Polres Gorontalo Kompol Eko Widyanto saat diwawancarai wartawan di lokasi operasi Jalan Andalas Kota Gorontalo, kemarin.
Lebih lanjut Eko Widyanto mengatakan, bahwa tujuan operasi tak lain menyangkut hal-hal yang dimungkinkan bisa menggangu Kamtibmas. Misalnya maraknya peredaran senjata tajam, senjata api, dan benda-benda lain seperti bahan peledak yang dilarang oleh UU.
Sebab dalam UU kata Eko tidak boleh membawa senjata berbahaya tanpa ada ijin. Ketika disinggung bahwa operasi itu ada hubunganya dengan maraknya aksi teror yang terjadi disejumlah daerah, hal itu tidak dibantah Eko Widyanto. "Sebetulnya operasi ini dilakukan secara umum saja dan fokusnya tidak terkait dengan aksi teror di sejumlah daerah. Itu hanya salah satu target operasi saja dan tidak spesifik disitu,"terang Eko Widyanto.
Lalu apa saja upaya Polresta Gorontalo untuk mempersempit pergerakan dari terorisme yang akan masuk ke daerah ini? Dijelaskan Eko Widyanto, untuk antisipasi adanya aksi teroris di Gorontalo kepolisian Gorontalo dari jauh-jauh sebelumnya sudah memperkuat jajaran Binmas, Babinkamtibmas yang ada di setiap Kelurahan.
Personil tersebut nantinya akan memperketat pengawasan di wilayahnya masing-masing. Selain itu personil itu yang senantiasa didorong untuk melakukan pendekatan dengan masyarakat, membina dan memberikan himbauan agar supaya masyarakat bisa melaporkan ke pihak berwajib apabila ada orang asing yang datang ke wilayah ini.
"Bagaimanapun juga kita tidak bisa menganggap remeh dengan situasi yang ada saat ini. Dari hasil operasi ditemukan seorang pengendara membawa pistol jenis shootgun. Yang terjaring razia membawa sajam dan senpi tanpa ijin nantinya akan dijerat dengan UU darurat,"tandasnya. (roy)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 3 Kecamatan di Padang Diterjang Banjir Bandang
Redaktur : Tim Redaksi