Perseteruan Wadah Advokat Memanas

Sabtu, 18 Februari 2012 – 08:10 WIB

PERSETERUAN  antara kelompok advokat Kongres Advokat Indonesia (KAI) dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) terus saja terjadi. Dimana Jumat (17/2) siang kemarin, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI membantah sebuah pengumuman yang dikeluarkan oleh Peradi pada sebuah harian nasional tentang ujian khusus calon advokat Peradi berasal dari KAI.

Presiden DPP KAI, Indra Sahnun Lubis mengatakan, KAI sebagai organisasi advokat sudah melaksanakan ujian sebagaimana Pasal 28 ayat (2) UU No 18 tahun 2003, statusnya telah sah menjadi advokat.“Sedangkan menurutnya berita itu, kita akan membicarakan hal ini kepada Ketua Peradi Otto Hasibuan,” tukasnya dalam sebuah konferensi pers di Jakarta, Jumat (17/2).

Dia menduga ada upaya untuk menghancurkan KAI. Indra dengan tegas menolak pengumuman yang dikeluarkan oleh Peradi tersebut. Tak hanya itu, dia juga mendesak Peradi agar meminta maaf pada KAI. Jadi bukan Peradi sebagai wadah tunggal, Peradi itu tidak sah,”Harus ada Munas atau Kongres,” bebernya.

”Sampai sekarang belum ada respon apalagi permohonan maaf, padahal itu kan pembohongan publik dalam bidang hukum. Saya telepon Ketua Peradi Otto Hasibuan, tapi tidak dijawab sama dia. Minimal bertemu lah kita bahas ini,” tegas Indra yang mengenakan kemeja ungu berdasi ungu.

Hal senada dinyatakan oleh anggota KAI yang tergabung dalam Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ikatan Alumni Resimen Mahasiswa Indonesia (IARMI), Heri Ariandi. Menurutnya anggota IARMI disarankan untuk tidak terpancing dengan pengumuman Peradi tersebut.“Peradi sudah seharusnya minta maaf. Selain itu kita sudah perintahkan semua anggota untuk tidak terpancing dengan pengumuman itu,” tegas Heri.

Sebelumnya Peradi mengumumkan ujian khusus calon advokat Peradi yang berasal dari Kongres Advokat Indonesia (KAI) tertanggal 16 Februari 2012. Dalam pengumuman tersebut, dituliskan ujian advokat digelar untuk calon advokat dari KAI. Dituliskan pula hari dan tanggal ujian. Pengumuman berikutnya segera ditayangkan pada Kamis 15 Maret 2012 melalui website resmi Peradi. Pengumuman tersebut ditandatangani oleh Otto Hasibuan selaku Ketua Umum dan Hasanuddin Nasution selaku Sekretaris Jendral.  Sementara itu, saat dikonfirmasi oleh wartawan kepada Ketua Peradi Otto Hasibuan belum dapat memberikan jawabannya terkait hal itu. (ibl)
BACA ARTIKEL LAINNYA... FPI Tuding Teras Narang Dalang Penolakan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler