jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Menteri Agama Fachrul Razi, menyatakan bahwa 600 warga negara Indonesia (WNI) yang merupakan mantan anggota kelompok teror ISIS bakal dipulangkan.
Pemulangan itu dilakukan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), yang bekerja sama dengan pihak terkait.
BACA JUGA: Polisi Turki Gerebek Rumah Anggota ISIS Subuh-Subuh, Puluhan Ditangkap
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Asep Adisaputra, mengatakan terkait rencana pemulangan itu, pihaknya bakal melakukan persiapan dengan melakukan pendataan.
"Kami berkoordinasi dengan pemerintah daerah para eks ISIS ini berasal, sekarang mereka masih berada di Suriah, Turki dan Irak,” ujar Asep kepada wartawan, Senin (3/2).
BACA JUGA: Gubernur Anies Diingatkan Jangan Main-Main dengan Penegakan Hukum dan HAM
Lanjut Asep menuturkan, dari 600 orang itu, beberapa di antaranya berstatus sebagai tahanan. "47 orang sebagai tahanan dan selebihnya pengungsi biasa,” imbuh Asep.
Selain itu, Polri juga bakal melakukan verifikasi dan memprofil bekas anggota ISIS itu apakah betul merupakan warga negara Indonesia atau tidak.
BACA JUGA: Kontroversi Pemulangan WNI Anggota ISIS: Banyak Opsi, Semuanya Berisiko
"Di dalam negeri masih dilakukan kajian strategis dengan instansi terkait seperti Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Polri, Badan Intelijen Negara dan BNPT," tandas Asep. (cuy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan