jpnn.com, JAKARTA - Sidang dugaan kasus KDRT dengan terdakwa Ferry Irawan tengah bergulir di Pengadilan Negeri Kota Kediri.
Venna Melinda lantas mengungkapkan perkembangan proses persidangan tersebut.
BACA JUGA: Merasa Ramadan Tahun Ini Spesial, Venna Melinda Ungkap Alasannya
"Alhamdulillah sidangnya masih berlangsung dan sekarang sudah kepada saksi dari ahli," ujar Venna Melinda di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (10/4).
Ibunda Verrell Bramasta itu sendiri sudah memberikan kesaksiannya di pengadilan.
BACA JUGA: Setelah Ferry Irawan Divonis Nanti, Venna Melinda Ingin Melakukan Ini
Perempuan 50 tahun itu bersyukur proses persidangan tersebut berlangsung lancar sejauh ini.
"Aku sebagai saksi pelapor sudah menyampaikan apa yang menjadi fakta hukumnya kepada hakim yang mulia, jaksa. Jadi, alhamdulillah lancar," tutur Venna Melinda.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Umi Pipik Bicara Isu Irish Bella Cerai, Iis Dahlia Sempat Tak Beri Izin
Disinggung soal persidangan yang berlangsung secara tertutup, Venna lantas membeberkan alasannya.
Dia menegaskan, itu merupakan keputusan dari majelis hakim.
"Ya enggaklah, itu, kan, keputusan hakim. Jadi, kalau memang sesuai dengan peraturan perundangan-undangan, meskipun pidana, kalau muatannya asusila, hubungan mungkin suami istri yang tidak layak untuk dipublish di umum atau media, itu ada panduan hukumnya," tutur Venna Melinda.
"Jadi, bukan keinginan seseorang. Enggak mungkin," imbuhnya. (mcr7/jpnn)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita