Persik Kediri Lepas 3 Pemain Asing, Marcelo Rospide Ungkap Alasannya

Selasa, 25 Juni 2024 – 04:00 WIB
Pelatih Persik Kediri Marcelo Rospide. ANTARA/ HO-Persik Kediri

jpnn.com, JAKARTA - Persik Kediri melepas tiga pemain asingnya pada bursa transfer menjelang bergulirnya Liga 1 Indonesia 2024/25.

Ketiga pemain asing yang dilepas, yaitu Renan Silva, Anderson do Nasicimento, dan Simen Lyngbo karena kontraknya habis dan tak akan diperpanjang oleh Persik Kediri.

BACA JUGA: Liga 1, Persik Kediri Resmi Gaet Evan Dimas

"Persik Kediri mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan kontribusi positif selama musim lalu. Kami mendoakan yang terbaik bagi Renan Silva, Anderson, dan Simen Lyngbo ke depannya," ungkap Pelatih Persik Kediri Marcelo Rospide seperti dikutip dari laman resmi klub, Senin.

Pelatih asal Brasil itu menjelaskan perpindahan pemain saat bursa transfer memang hal yang wajar terjadi.

BACA JUGA: Persik Kediri Pertahankan Marcelo Rospide Sebagai Pelatih

Dia mengatakan Persik saat ini tengah fokus melengkapi skuad tim sebelum nantinya menggelar latihan perdana di awal Juli mendatang.

Rospide menegaskan perekrutan maupun pelepasan pemain yang dilakukan pihaknya di bursa transfer kali ini merupakan evaluasi yang dilakukan pihaknya berdasarkan performa tim sepanjang musim lalu.

BACA JUGA: 3 Remaja Putri Ini Sangat Berani, Gagalkan Aksi Polisi Gadungan, Kejar-kejaran Pakai Motor

"Bersama manajemen, kami telah berkomunikasi dan menyiapkan program latihan pre-season yang akan diikuti oleh seluruh pemain nantinya," jelas Rospide.

"Namun yang pasti kompetisi ke depan akan jauh lebih berat sehingga Persik Kediri harus bekerja lebih keras dan ekstra. Kami punya pengalaman berharga di musim lalu yang harus dijadikan pelajaran agar meraih hasil yang lebih baik," katanya.

Sejauh ini, Persik Kediri telah melepas tujuh pemainnya, selain Renan Silva, Anderson Nascimento dan Simen Lyngbo, ada empat nama lainnya, yaitu Flavio Silva, Irfan Bachdim, Miftahul Hamdi, dan Hari Nasution. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri Turunkan Propam, Irwasum, dan Bareskrim untuk Asistensi Kasus Vina Cirebon


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler