Persiwa Resmi Ajukan Banding Pieter Romaropen

Senin, 06 Mei 2013 – 13:34 WIB

JAKARTA -- Persiwa Wamena rupanya tidak puas dengan hukuman seumur hidup yang diberikan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI terhadap pemainnya, Pieter Romaropen. Klub berjuluk "Badai Pegunungan" itu secara resmi mengajukan banding melalui Komisi Banding (Komding) PSSI.


Berkas banding itu dibawa langsung oleh Manajer Persiwa Agus Santoso ke Komding PSSI, Senin (6/5) siang ini. Karena tidak berhasil menemui salah satu anggota Komding, Agus akhirnya hanya menyerahkan surat banding ke bidang sekretariat PSSI.

"Mereka tidak ada di tempat jadi saya titipkan ke bidang sekretariat PSSI untuk segera diproses," kata Agus saat ditemui di kantor PSSI, Senin (6/5).

Dalam berkas yang diserahkan tersebut, Agus menyampaikan keberatan dengan sanksi seumur hidup yang dijatuhkan kepada Romaropen. Alasannya, sanksi itu tidak memberi pelajaran tapi mematikan karir pemain.

"Kita keberatan dengan putusan dari Komdis. Hukuman seumur hidup yang dijatuhkan Komdis kepada Romaropen sangat berat, itu sama saja mematikan karir dia di sepakbola. Harusnya Komdis bisa bersikap bijak dengan memanggil yang bersangkutan dan memberikan penjelasan," tutur Agus.

Terpisah, Ketua Komding Muhammad Muhdar mengaku belum mau berkomentar banyak dengan kasus. Mereka baru akan bereasi setelah  berkas-berkas yang ditujukan kepada pihaknya.

"Saya pelajari dulu dan secepatnya akan lakukan sidang," ungkap Muhdar. (abu/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Supertegang, OKC Menangi Game Pertama

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler