jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR Mulyanto meminta Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, menindak produsen yang menghindar dari penugasan.
Menurut Mulyanto, hal itu dilakukan untuk mencukupi kebutuhan minyak goreng curah di kalangan masyarakat.
BACA JUGA: Jelang Ramadan, Supermarket Ini Jual Minyak Goreng dan Gula Pasir Murah, Silakan Cek
"Jangan sampai mereka menunda-nunda pendaftaran sebagai pihak penyedia dan pendistribusi minyak goreng curah, yang bersifat wajib," ujar Mulyanto, Minggu (27/3).
Politisi PKS itu minta menperin jangan mengulur-ngulur waktu lagi karena masa berlaku kebijakan tersebut sudah lewat sepuluh hari dari pemberlakuan HET dan Ramadan sebentar lagi
BACA JUGA: Update Terbaru Harga Minyak Goreng Hari Ini, Ada Penurunan?
"Jangan sampai regulasi pemerintah ini tidak berwibawa dan dianggap sebagai angin lalu di pasar," kata Mulyanto.
Berdasarkan data yang disampaikan Menperin ada 104 pabrik minyak goreng se Indonesia, sementara yang ditarget sebanyak 81 pabrik dengan kewajiban suplai sebanyak 14 ribu ton per hari.
BACA JUGA: Kapolri Jenderal Listyo: Jangan Lagi Ada Kelangkaan Minyak Goreng Curah!
Sampai hari ini, produsen yang sudah terdaftar sebanyak 47 pabrik atau baru 50 persennya (dengan perkiraan suplai sebesar 9 ribu ton per hari).
Di sisi lain, kebutuhan nasional minyak goreng curah hanya sebesar 7.000 ton per hari, atau diperkirakan pada Ramadan meningkat menjadi Rp 11 ribu sampai 12 ribu ton per hari.
"Jadi, kalau kita melihat angka-angka ini sepertinya oke-oke saja. Namun, faktanya sampai hari ini migor curah masih langka dan harga di atas HET," tegasnya.
Dengan demikian, Mulyanto mendesak Menperin untuk segera membentuk dan mengumumkan tim pengawas migor curah, sebagaimana diamanatkan Permenperin No. 8 Tahun 2022 Tentang penyediaan minyak goreng curah untuk Kebutuhan masyarakat, usaha mikro, dan usaha kecil dalam kerangka pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). (mcr28/jpnn)
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Wenti Ayu