jpnn.com, LEBANON - Personel Satgas Maritime Task Force (MTF) TNI Konga XXVIII-N/ UNIFIL yang tengah mengemban misi PBB di Lebanon memperingati Hari Korps Hukum TNI Angkatan Laut (TNI AL).
Peringatan ini menjadi momentum bagi tim Satgas MTF TNI AL agar makin profesional dalam penegakan hukum.
BACA JUGA: TNI AL Belajar Cara Mengelola Museum di Inggris dan Belanda
Tugas-tugas bidang hukum di lingkungan TNI AL telah dijalankan sejak pembentukan Korps Khusus tahun 1970 dan diperkuat dengan peresmian organisasi Dinas Hukum Angkatan Laut (Diskumal) tahun 1992.
Kontribusi TNI AL dalam pemeliharaan perdamaian dunia melalui pengiriman Satgas MTF yang saat ini merupakan Satgas ke-empat belas selalu mengikutsertakan Perwira Korps Hukum dalam susunan personelnya.
BACA JUGA: Kunjungi Satgas MTF TNI di Lebanon, BKSAP DPR Dukung Modernisasi Alutsista TNI AL
“Perwira Korps Hukum menjadi bagian dari motor ketaatan hukum prajurit Satgas terhadap berbagai aturan hukum termasuk yang diberlakukan PBB serta Perwira Hukum berperan membangun kesadaran hukum dan memberikan pencerahan kepada para prajurit,” ujar Dansatgas MTF TNI Konga XXVIII-N/UNIFIL Letkol Laut (P) John David Nalasakti Sondakh.
Letda Laut (H) Dzulkarnain Alghafuru S merupakan perwira yang dipercaya sebagai Perwira Hukum Satgas MTF TNI Konga XXVIII-N/ UNIFIL dengan tugas penting sebagai penasehat hukum Dansatgas untuk mendukung keberhasilan misi di Area of Maritime Operation yang sangat kompleks dan dinamis.
Perwira Hukum juga berkontribusi memberikan rekomendasi kepada MTF Commander yang saat ini dijabat perwira tinggi berkebangsaan Jerman dalam menyusun aturan pelibatan, Standar Operasional Prosedur (SOP) maupun kebijakan untuk keberhasilan misi.
Selain itu, Perwira Hukum juga terlibat langsung dalam melaksanakan tugas diplomasi Angkatan Laut berdasarkan kebijakan politik negara.
Dalam berbagai upaya penegakan hukum di laut, ada keputusan penting yang diambil di antaranya upaya pencarian dan penyelamatan terhadap 232 pengungsi yang kapalnya tenggelam di Laut Mediterania.
Walaupun tidak secara spesifik disebutkan dalam mandat PBB, namun langkah penyelamatan oleh Satgas tersebut merupakan wujud kepatuhan hukum yang mendapat respons positif dari dunia internasional dan menjadi rujukan dalam penyusunan SOP UNIFIL.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali menyampaikan kepada seluruh prajurit Jalasena yang sedang menjalankan misi perdamaian dan diplomasi TNI AL untuk memberikan yang terbaik dalam setiap tugas yang diamanahkan, serta menjaga nama baik TNI AL, bangsa, dan negara.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich Batari