jpnn.com - JAKARTA - Partai Golkar sampai saat ini belum mencopot Ratu Atut Chosiyah dari jabatannya sebagai fungsionaris di partai pimpinan Aburizal Bakrie itu. Padahal, Atut yang juga Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Golkar itu sudah dijerat KPK sebagai tersangka dua kasus korupsi sekaligus.
Pengamat politik Burhanuddin Muhtadi menduga langkah Golkar mempertahankan Atut sebagai antisipasi agar orang nomor 1 di Pemprov Banten itu tidak berkoar-koar mengenai borok partai berlambang pohon beringin itu. "Dengan cara itu, Atut diharapkan bisa menutup pintu rapat-rapat dan kontak pandora tidak terbuka secara lebar. Jika Atut dikeluarkan dikhawatirkan Atut akan membongkar borok-borok Golkar," kata Burhanuddin dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (4/1).
BACA JUGA: Soal Jabatan Atut, Golkar Minta Semua Pihak Taat Aturan
Burhanuddin mengatakan, Golkar sebenarnya bisa mengikuti opini publik dengan memberikan hukuman keras kepada kader yang terseret kasus korupsi. Ia mencontohkan langkah yang pernah diambil Partai Demokrat ketika mencopot Muhammad Nazaruddin dari jabatan bendahara umum partai karena kasus korupsi.
Namun, lanjut Burhanuddin, andai Golkar mencontoh PD, langkah tersebut belum tentu mampu menaikkan elektabilitas partai pemenang Pemilu 2004 itu. "Seperti yang dialami Demokrat, melakukan treatment keras terhadap Nazaruddin dengan mengeluarkan dari kepengurusan, tapi justru tidak menaikkan elektabilitas, Demokrat justru alami konflik internal," ujarnya.
BACA JUGA: Golkar Rela Rano Karno Gantikan Posisi Atut
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Atut dalam dua kasus korupsi. Kasus pertama adalah dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten di MK. Sedangkan yang kedua adalah kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten. Sejak 20 Desember lalu, KPK menahan Atut di Rumah Tahanan Pondok Bambu.(gil/jpnn)
BACA JUGA: Dimakamkan di Pondok Rangon Lantaran Ditolak Warga Rawa Buaya
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jasad Lima Terduga Teroris Dimakamkan di TPU Pondok Rangon
Redaktur : Tim Redaksi