jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi tak akan surut langkah dengan keputusannya membekukan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Alasannya, pemerintah punya kewenangan penuh untuk melakukan pembinaan terhadap olahraga nasional.
Penegasan itu disampaikan Imam dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR di Jakarta, Rabu (10/6). Menurutnya, pembenahan itu juga mencakup pada sepak bola dengan segala unsurnya seperti kompetisi, peningkatan kesejahteraan para pesepakbola, hingga pembinaan usia dini, termasuk program-program strategis. “Ini demi prestasi yang membanggakan harkat dan martabat bangsa," katanya.
BACA JUGA: Persebaya Asli Bakal Tanding Lagi di Gelora Bung Tomo
Lebih lanjut menteri asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu membeber kronologis pembekuan PSSI melalui surat keputusan (SK) Menpora Nomor 01307 Tahun 2015. Awalnya, Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) memverifikasi kelengkapan administrasi dan teknis klub-klub sepak bola yang akan menjadi peserta Indonesia Super LEague (ISL) ISL 2015. Imam menegaskan, BOPI dalam proses verifikasi itu mengacu pada aturan FIFA, AFC, PSSI, hingga undang-undang.
Ternyata ada dua klub yang tak lolos verifikasi, yakni Persebaya Surabaya dan Arema Malang. Namun, kedua klub tetap melakukan pertandingan pada awal April 2015 lalu.
BACA JUGA: Iker Casillas Tinggalkan Real Madrid
Imam menambahkan, pemerintah lantas menganggap PSSI dan PT Liga Indonesia (LI) sebagai operator kompetisi telah mengabaikan dan melanggar keputusan BOPI. Karenanya Kemenposa memberikan teguran tertulis.
Hanya saja teguran dari Kemenpora itu tak digubris oleh PSSI maypun PT LI. Selanjutnya, Imam lantas mengeluarkan surat berisi sanksi pembekuan PSSI.
BACA JUGA: Perubahan Strategi Garuda Muda Sengaja Untuk Kelabui Singapura
Sebagai tindak lanjut, Imam lantas membentuk Tim Transisi Sepak Bola Nasional. Tim yang dipimpin Bibit Samad Riantoi itu bertigas menjalankan peran dan tugas PSSI termasuk menggulirkan kompetisi. Tim transisi itu akan bekerja hingga terbentuknya kepengurusan PSSI yang lebih kompeten dan profesional.
Ternyata, PSSI menggugat SK Menpora ke pengadilan tata usaha negara (PTUN). Kemudian keluarlah putusan sela dari PTUN agar Menpora menunda pelaksanaan SK tentang pembekuan PSSI.
Tetapi sebelum Menpora melaksanakan putusan sela PTUN, ternyata FIFA pada 30 Mei lalu menjatuhkan sanksi ke PSSI sampai waktu yang tak ditentukan. Sanksi dari FIFA itu karena Indonesia dianggap melanggar statuta FIFA karena PSSI telah diintervensi.
Imam pun sudah kepalang basah karena telah menerbitkan SK pembekuan PSSI yang diikuti pembentukan Tim Transisi. Karenanya, Imam mendorong agar Tim Transisi tetap bekerja.
"Salah satu tugas Tim Transisi yang utama adalah memfasilitasi terselenggaranya kongres luar biasa untuk memilih kepengurusan PSSI yang kompeten dan kredibel sesuai statuta FIFA dan statuta PSSI," ujar Imam.
Selain itu, Tim Transisi juga akan menggelar kompetisi baik ISL, Divisi Utama, Divisi I maupun Divisi II. Bahkanm dalam waktu dekat Tim Transisi akan menggelar turnamen Piala Presiden.
“Semua turnamen itu merupakan jembatan awal menuju kompetisi yang akan segera ditata dan digulirkan kembali dengan supervisi, pengawasan dan pengendalian Pemerintah serta Tim Transisi," jelasnya.(jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Tim Impian Liga Champions Versi UEFA
Redaktur : Tim Redaksi