Pertamina Apresiasi Dukungan Pemerintah Mempercepat Pembayaran Dana Kompensasi BBM

Kamis, 04 Januari 2024 – 21:03 WIB
Pertamina mengajak masyarakat untuk mengapresiasi pemerintah yang terus melindungi daya beli dengan menyediakan bahan bakar minyak bersubsidi dengan mengonsumsi BBM secara bijak. Foto: Dokumentasi Humas Pertamina

jpnn.com, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian BUMN dan Kementerian ESDM sehingga terlaksana pembayaran dana kompensasi bahan bakar minyak (BBM) selama 2023.

Jumlah dana kompensasi BBM yang telah dibayarkan sebesar Rp 132,44 triliun (termasuk PPN) atau Rp 119,31 triliun (tidak termasuk PPN).

BACA JUGA: Perhiasan Zero Waste Karya UMKM Binaan Pertamina Ini Diekspor ke Berbagai Negara

Pembayaran Rp 132,44 triliun tersebut merupakan pembayaran untuk Dana Kompensasi TW I-III 2023 sebesar Rp 82,73 triliun, tahun 2022 sebesar Rp 49,14 triliun dan 2021 sebesar Rp 569 miliar.

Dana tersebut merupakan kompensasi selisih harga jual formula dan harga jual eceran di SPBU atas penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite yang nilainya telah di-review oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu.

BACA JUGA: Produksi Listrik Berbasis Energi Bersih Pertamina NRE 2023 Naik Signifikan

"Kami sangat mengapresiasi upaya pemerintah melalui Kementerian Keuangan yang telah mempercepat pembayaran dana kompensasi BBM yang telah disalurkan Pertamina sampai dengan triwulan ketiga 2023," kata Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/1).

Nicke memastikan dana kompensasi sudah masuk kas perseroan dan merupakan wujud dukungan penuh pemerintah kepada Pertamina untuk menjaga keberlangsungan layanan operasional BBM bersubsidi mendukung working capital serta memperbaiki rasio- rasio keuangan perusahaan.

BACA JUGA: Pertamina Patra Niaga Layani Bahan Bakar Ramah Lingkungan untuk Kapal Pesiar Internasional di Bali

Menurut Nicke, apresiasi juga disampaikan atas dukungan penuh pemerintah kepada Pertamina dalam menjaga keberlangsungan pendistribusian BBM, termasuk menjalankan program BBM Satu Harga.

Pertamina pun mengajak masyarakat untuk mengapresiasi pemerintah yang terus melindungi daya beli dengan menyediakan BBM bersubsidi, yaitu JBT Solar dan JBKP Pertalite dengan mengonsumsi BBM secara bijak.

Kemudian mulai mengonsumsi BBM yang lebih ramah lingkungan sebagai salah satu bentuk dukungan masyarakat kepada Pemerintah serta bentuk kepedulian masyarakat terhadap lingkungan dengan turut mengurangi tingkat polusi udara.

Pertamina, lanjut Nicke, akan terus berupaya untuk agar BBM bersubsidi secara optimal dikonsumsi oleh yang berhak.

Upaya-upaya tersebut, antara lain penggunaan teknologi informasi untuk memantau pembelian BBM Bersubsidi di SPBU-SPBU secara real time untuk memastikan konsumen yang membeli adalah masyarakat yang berhak.

Pertama, program penguatan sarana dan fasilitas digitalisasi di SPBU.

Hasilnya semakin banyak SPBU yang terkoneksi dengan sistem digitalisasi Pertamina, sehingga memudahkan monitoring dan pengawasan.

Kedua, Pertamina mengembangkan alert system yang mengirimkan exception signal yang dimonitor langsung oleh command center Pertamina dan ditindaklanjuti oleh tim di lapangan.

Exception signal ini mengirimkan data transaksi tidak wajar, di antaranya pengisian solar di atas 200 liter untuk satu kendaraan bermotor pada hari yang sama, pengisian BBM bersubsidi dengan tidak memasukkan nopol kendaraan, dan lain sebagainya.

Sejak implementasi exception signal ini pada 1 Agustus 2022 hingga 31 Desember 2023, Pertamina telah berhasil mengurangi risiko penyalahgunaan BBM bersubsidi senilai USD 200 juta atau sekitar Rp 3,04 trilliun

Ketiga, Pertamina terus meningkatkan kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan penyalahgunaan BBM Bersubsidi yang tidak sesuai peruntukannya.

Keempat, Pertamina mendorong masyarakat mendaftar Program Subsidi Tepat via website untuk mengidentifikasi konsumen yang berhak dan memonitor konsumsi atas JBT Solar dan JBKP Pertalite.

Di samping itu, Pertamina juga terus melakukan efisiensi biaya operasional, baik di tingkat holding maupun subholding.

Hingga November 2023, realisasi program efisiensi biaya di Pertamina Group telah mencapai USD 984,17 juta atau sekitar Rp 14,99 triliun.

Pertamina sebagai pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDG’s).

Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler