Pertamina Berkontribusi Pada Penerimaan Negara hingga Rp 426 Triliun di 2023

Jumat, 14 Juni 2024 – 15:54 WIB
Pertamina berkomitmen turut menggerakan perekonomian nasional sehingga taat pembayaran pajak menjadi salah satu hal yang dijalankan. Foto: ilustrasi/dokumentasi Pertamina

jpnn.com, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) berkontribusi hingga Rp 425,5 triliun kepada penerimaan negara di sepanjang 2023.

Kontribusi tersebut berasal dari pembayaran pajak dan dividen.

BACA JUGA: Pertamina Sukses Jalankan Program Unlock Value Pengembangan Usaha Sepanjang 2023

Sebagai BUMN, Pertamina berkomitmen turut menggerakan perekonomian nasional sehingga taat pembayaran pajak menjadi salah satu hal yang dijalankan.

"Kontribusi kami terhadap penerimaan fiskal ini seiring dengan pertumbuhan bisnis Pertamina yang baik," kata Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso dalam keterangan resminya, Jumat (14/6).

BACA JUGA: Pertamina Cetak Laba Rp 72 Triliun di 2023, Naik 17 Persen dari Tahun Sebelumnya!

Fadjar meyakini komitmen Pertamina untuk menjalankan praktik bisnis yang bertanggung jawab, termasuk pada kepatuhan pada aturan perpajakan.

"Mencerminkan kemampuan Pertamina dalam pengelolaan keuangan yang sehat dan menjalankan tata kelola perusahaan yang baik,” jelasnya.

BACA JUGA: Pertamina Gunakan Tingkat Komponen Dalam Negeri Hingga Rp 374 Triliun Sepanjang 2023

Kontribusi penerimaan negara dari Pertamina terdiri dari pembayaran pajak sebanyak Rp 224,53 triliun, yakni Pajak Penghasilan (PPh), pajak dibayar di muka, pajak pertambahan nilai (PPN) keluaran, custom atau bea masuk, dan pajak daerah.

Selain pajak, penerimaan lain, yakni Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 66,17 triliun, dividen dan signature bonus sebesar Rp 14,03 triliun.

Kontribusi lain yang diberikan Pertamina adalah dalam bentuk Minyak Mentah dan Kondensat Bagian Negara (MMKBN) yang pada tahun 2023 mencapai Rp 120,79 triliun.

Selain taat pajak, Pertamina juga berkontribusi pada implementasi program kewajiban Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Sepanjang 2023, Pertamina Group berhasil menyerap TKDN sebesar Rp 374 triliun atau mencapai 47 persen dari total TKDN BUMN secara nasional.

Komitmen Pertamina dalam TKDN bertujuan mendorong bertumbuhnya industri dalam negeri.

"Dengan kontribusi Pertamina kepada negara dan industri ini diharapkan dapat mendukung multiplier effect yang positif bagi masyarakat, menggerakkan industri di tanah air dan mendorong perekonomian nasional," tutup Fadjar.

Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDGs).

Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler