jpnn.com, PASURUAN - Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus berkolaborasi dengan Mabes Polri dan Polda Jatim untuk mengungkap praktek penyelewengan subsidi BBM yang meresahkan masyarakat.
Terbaru, pengungkapan kasus penimbunan BBM subsidi sejumlah 166 ton yang dilakukan AW yang bertindak sebagai pemilik modal dengan modus operandi membeli solar subsidi di SPBU dengan berbagai nopol untuk ditimbun dan dijual kembali ke industri dengan harga yang lebih murah dari solar nonsubsidi.
BACA JUGA: Dukung UMKM Naik Kelas, PIS Asia Pasific Berdayakan Produk Mitra Binaan Pertamina
Hal tersebut diungkapkan Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Hersadwi Rusdiyono dalam konferensi pers yang dilakukan di gudang penyimpanan BBM tempat kejadian perkara Jl. Yos Sudarso, Pasuruan, Jawa Timur Selasa (11/7) siang.
Turut hadir dalam giat tersebut, yakni Direskrimsus Polda Jatim Kombes Farman, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Makung Ismoyo Jati, dan Executive GM Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Dwi Puja Ariestya.
BACA JUGA: Pertamina Paparkan Cara Mencapai Emisi Nol Bersih Pada 2060 di Konferensi CFA
Brigjen Hersadwi membeberkan kronologi pengungkapan kasus tersebut berasal dari informasi awal tim Pertamina dilanjutkan dengan penyelidikan dan pengembangan kasus oleh tim gabungan antara Mabes Polri, Polda Jatim, dan Pertamina.
“Tersangka AW mengakui telah melakukan penyalahgunaan solar subsidi tersebut sejak tahun 2016, namun sempat berhenti menjadi usaha kayu kemudian lanjut kembali di tahun 2021," beber Brigjen Hersadwi.
Dia menyampaikan dari kasus ini diamankan 3 tersangka yang perannya masing-masing sebagai pemodal, manager keuangan dan sopir truk.
Executive GM Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Dwi Puja Ariestya menyampaikan apresiasi kepada Polri dalam pengungkapan kasus ini.
“Pertamina Patra Niaga selaku badan usaha yang ditugaskan untuk menyalurkan BBM bersubsidi oleh pemerintah berupaya maksimal dalam melakukan pemberantasan mafia solar, baik di level lembaga penyalur maupun bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam melakukan pengungkapan kasus,” tegas Ari yang akrab disapa.
Dalam kasus ini, lanjut Ari, Pertamina bersinergi dengan pihak kepolisian setelah mendapatkan informasi yang akurat di lapangan.
Dia menjelskan fungsi sekuriti Pertamina memberikan feeding informasi kepada jajaran kepolisian guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.
“Pertamina dalam kurun dua tahun terakhir berupaya dan fokus mengembangkan sistem IT untuk meminimalisir praktek penyalahgunaan distribusi BBM di level kami," ungkap Ari.
Lebih lanjut Ari menyampaikan, terutama di sektor solar yang rawan penyelewengan ke sektor industri sudah diberlakukan sistem transaksi menggunakan QR code yang telah diketahui bersama.
"Atas dasar kasus ini, selanjutnya untuk barang bukti, berupa nopol dan QR code yang digunakan untuk kasus ini sudah kami blok secara sistem. Artinya, QR code dan nopol tersebut sudah tidak bisa lagi bertransaksi solar,“ beber Ari.
Dia menegaskan akan mendukung proses hukum yang sedang dilaksanakan.
"Apabila terdapat oknum di SPBU yang terlibat kami akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku," tegas Ari.
Ari juga mengimbau agar konsumen tidak menyalahgunakan BBM bersubsidi, karena sanksi pidana yang berat akan menanti.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso menambahkan Pertamina terus mengupayakan agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.
Salah satunya melalui penggunaan teknologi digital seperti QR code, sehingga penerapan subsidi tepat sasaran bisa lebih terukur dan transparan.
"Ini upaya kami bersama-sama pemerintah menyalurkan BBM subsidi agar tepat sasaran kepada yang berhak. Kami juga terus mengajak masyarakat yang mampu untuk menggunakan BBM nonsubsidi,” kata Fadjar.
Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDG’s).
Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi