jpnn.com, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) menegaskan komitmen Zero Harassment untuk memastikan lingkungan kerja yang bebas dari diskriminasi, kekerasan, dan pelecehan.
Pertamina terus mendorong produktivitas kerja, target, dan pencapaian perusahaan.
BACA JUGA: Pertamina Operasikan 76 Green Energy Station, SPBU Berkonsep Ramah Lingkungan
Selain itu, Pertamina menjamin keamanan, kenyamanan, dan iklim kerja yang harmonis bagi pekerja Pertamina dan mitra kerja di seluruh Pertamina Group.
Deklarasi Komitmen Zero Harassment ditegaskan dengan mencanangkan Respectful Workplace Policy pada 31 Agustus 2021.
BACA JUGA: Pertamina Distribusikan 4.855 Ton Oksigen untuk 504 Rumah Sakit
Kebijakan tersebut menjadi pedoman bagi manajemen dan seluruh pekerja Pertamina Group di seluruh tingkatan holding, subholding, dan anak perusahaan.
Komitmen tinggi Pertamina untuk Zero Harassment tersebut sejalan dengan aspirasi masyarakat global dalam penerapan Environmental, Social, and Governance (ESG) dan mewujudkan Sustainable Development Goals (SDG's) yang akan menjamin keberlanjutan perusahaan.
BACA JUGA: Pertamina Geothermal Energy Dukung Net Zero Emission 2,6 Juta Ton CO2 Per Tahun
Dari tujuh poin SDGs yang menjadi prioritas Pertamina, komitmen Zero Harassment terkait dengan SDGs poin lima yakni mencapai kesetaraan gender dan memberdayakan semua perempuan dan anak perempuan.
Prioritas lainnya, terkait dengan poin delapan yakni mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, tenaga kerja penuh, dan produktif dan pekerjaan yang layak bagi semua.
Selain itu, Zero Harassment juga sesuai dengan tata nilai dari AKHLAK yakni harmonis yang berarti tidak ada perbedaan suku, agama, usia, gender maupun jabatan.
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menyampaikan Zero Harassment telah menjadi komitmen bersama dari seluruh jajaran Executive Board Pertamina.
Agar semua pihak internal maupun eksternal, melihat top management Pertamina memiliki komitmen yang sama untuk respectful workplace ini.
“Kami berharap dengan komitmen ini, nanti dengan sosialisasi yang dilakukan dan ajakan serta reminder yang terus kita lakukan, maka tidak ada lagi terjadi diskriminasi, pelecehan, kekerasan, di lingkungan kami,” tegas Nicke.
Selain itu, Pertamina juga telah menyediakan program untuk peningkatan kesadaran dalam pencegahan dan larangan diskriminasi, kekerasan, dan pelecehan.
Selain itu untuk perlindungan para korban, Pertamina pun menyediakan layanan konsultasi dan konseling sebagai bentuk keseriusan perusahaan.
“Saya menghimbau, saya meminta, saya menginstruksikan pada seluruh jajaran dan pekerja, jika mengalami atau melihat terjadinya diskriminasi, kekerasan, dan pelecehan maka harus melakukan pelaporan,” tegas Nicke.
Beberapa jalur pelaporan yang telah dibuka di antaranya melalui atasan, Human Capital, Email respect@pertamina.com serta prosedur Whitsle Blowing System yakni email pertaminaclean@tipoffs.com.sg.
Pelaporan akan ditindaklanjuti dan apabila terbukti maka terdapat sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku, dengan sanksi maksimum berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
“Ayo perjuangkan Zero Harassment dan wujudkan lingkungan kerja yang aman, kondusif dan inklusif agar bisa mendukung produktivitas kerja dan pencapaian target perusahaan ke depan,” tegas Nicke. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pertamina Kembali Melepasliarkan 206 Penyu Lekang di Pantai Sodong Cilacap
Redaktur & Reporter : Elvi Robia