JAKARTA - Keinginan Pertamina untuk menguasai Blok Mahakam segera menjadi kenyataan. Ini setelah pemerintah memberikan lampu hijau bagi perusahaan migas pelat merah itu untuk masuk dalam pengelolaan salah satu ladang gas terbesar di Indonesia tersebut.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rudi Rubiandini mengatakan, saat ini pemerintah sedang memfinalisasi pembahasana perpanjangan kontrak blok migas yang akan segera habis masa kontraknya. "Prinsipnya, pemerintah setuju Pertamina mengelola bersama Total," ujarnya kemarin (16/7).
Sebagaimana diwartakan, kontrak kerja sama (KKS) Blok Mahakam berjangka waktu 30 tahun diteken pada 31 Maret 1967 antara pemerintah Indonesia dengan raksasa migas Prancis, Total E&P Indonesie. Kontrak kemudian diperpanjang lagi selama 20 tahun sejak 31 Maret 1997 atau akan berakhir pada 31 Maret 2017.
Terkait keinginan Pertamina untuk menjadi operator di blok tersebut, Rudi mengatakan tengah dipertimbangkan. Dia mengakui, pemerintah memang sangat berhati-hati dalam memutuskan operator Blok Mahakam. "Kami lihat berbagai sisi seperti sisi nasionalisme, sisi finansial, juga dari keberlangsungan produksi," katanya.
Dengan produksi rata-rata 2.200 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) atau seperempat dari total produksi gas nasional, Blok Mahakam memang memegang peran penting dalam industri gas tanah air. Apalagi, beberapa kajian menyebut, cadangan gas yang masih terkandung di Blok Mahakam mencapai 14 triliun kaki kubik (TCF), jauh lebih besar dari cadangan Blok Tangguh yang sekitar 8 TCF. Selain itu, cadangan gas Blok Mahakam terletak di laut dangkal, sehingga lebih mudah dieksploitasi.
Menurut Rudi, untuk blok sebesar Mahakam, pemerintah memang harus hati-hati. Sebab, pemerintah tidak ingin jika terjadi kesalahan dalam pengelolaan, maka bisa menurunkan tingkat produksi gas nasional. "Harus diakui, kita masih membutuhkan bantuan Total (E&P Indonesie), karena mereka memiliki teknologi dan kemampuan finansial tinggi," ucapnya.
Sebelumnya, Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo mengatakan, dalam perpanjangan kontrak Blok Mahakam, pemerintah berkomitmen untuk memberikan porsi kepemilikan saham yang lebih besar kepada nasional. "Porsi Indonesia harus lebih besar, itu pasti," ujarnya.
Yang dimaksud dengan pemegang saham Indonesia atau nasional adalah perusahaan migas milik negara, yakni Pertamina, serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). "Dalam perpenjangan kontrak-kontrak migas, pemerintah juga berkomitmen untuk mengakomodasi kepentingan daerah," katanya. (owi/oki)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BRI Gerojok ATM Rp 25 Triliun
Redaktur : Tim Redaksi