Pertamina Pastikan BBM dan LPG di Kalimantan Aman

Senin, 18 November 2019 – 04:08 WIB
Bahan bakar minyak (BBM) yang disiapkan Pertamina. Foto dok Humas Pertamina

jpnn.com, JAKARTA - PT Pertamina memastikan BBM di Kalimantan, khususnya produk bersubsidi yakni Solar dan Premium serta LPG 3 kg dalam keadaan aman dan cukup.

GM Pertamina MOR VI Boy Frans Justus Lapian menyatakan kuota BBM dan LPG Subsidi 2019 yang ditetapkan pemerintah untuk wilayah Kalimantan masih mencukupi kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun.

BACA JUGA: Pertamina Pastikan Layanan BBM Solar Tersedia

"Masyarakat tidak perlu khawatir, BBM dan LPG subsidi di Kalimantan dalam kondisi aman. Sisa kuota akan kami salurkan sebaik-baiknya agar tepat sasaran dan cukup hingga akhir tahun," jelas Boy.

Untuk memastikan BBM dan LPG subsidi terdistribusi sesuai ketentuan, Pertamina terus melakukan pengawasan ke lembaga penyalur seperti mewajibkan SPBU memasang CCTV, sidak berkala dan monitor penjualan BBM di SPBU.

BACA JUGA: Pertamina Jamin Pasokan BBM di Bandung Aman Pascakebakaran Pipa

Untuk LPG 3 kg, Pertamina juga melakukan monitoring rutin, sidak dan pemantauan penjulan agen dan pangkalan yang sudah terintegrasi ke dalam sistem. Selain itu, Pertamina juga terus melakukan koordinasi dengan aparat jika ada penyimpangan BBM dan LPG Subsidi di lembaga penyalur.

"BBM dan LPG subsidi merupakan produk yang rawan diselewengkan sehingga pengawasan di lembaga penyalur senantiasa kami perketat untuk mengantisipasi kecurangan yang mungkin terjadi antara lain pengetap dan tanki modifikasi di SPBU maupun penyimpangan di LPG 3 kg di agen dan pangkalan. Jika lembaga penyalur terbukti bersalah, kami akan beri sanksi," tegas Boy.

BACA JUGA: Pertamina Tuntaskan 75 BBM Satu Harga di Wilayah Timur Indonesia

Pertamina menyadari bahwa pengawasan BBM dan LPG Subsidi tidak bisa dilakukan sendiri, untuk itu perseroan menyediakan akses call center di nomor 135 yang memungkinkan masyarakat dapat menginformasikan segala hal terkait pelayanan maupun indikasi penyimpangan di lembaga penyalur.

"Jika ada indikasi kecurangan di SPBU maupun Agen dan Pangkalan LPG, jangan segan menginformasikan ke call center Pertamina di nomor 135. Untuk hal-hal yang masih di dalam kewenangan Pertamina terkait pelayanan dan penertiban administrasi akan segera kami tindaklanjuti. Namun jika ada hal-hal yang menjadi ranah hukum tentu akan kami koordinasikan ke aparat," tandas Boy.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler