Pertamina Perbaiki Mekanisme Pengadaan Minyak

Rabu, 16 Mei 2012 – 10:18 WIB
JAKARTA  -  PT. Pertamina (Persero) terus melakukan perbaikan mekanisme pengadaan minyak untuk memenuhi kebutuhan BBM nasional. Salah satunya akan mengimpor minyak mentah dan BBM secara langsung ke produsen mulai kuartal ketiga 2012. Mekanisme impor secara langsung tersebut akan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian.

"Kami mesti memastikan langkah tersebut tidak menimbulkan risiko, seperti kegagalan pasokan impor yang akan berakibat pada terjadinya krisis energi di dalam negeri," kata Dirut Petamina Karen Agustiawan, dalam rilisnya kepada pers, Kamis (15/5).

Menurut dia, pihaknya menyambut baik dukungan pemerintah mengimpor secara langsung tersebut. Dalam kontrak pembelian langsung itu, kata dia, memang memerlukan pembicaraan antarpemerintah (government to government/G to G) terlebih dahulu. Namun, Pertamina akan mengupayakan penyerapan minyak mentah domestik secara maksimal untuk memenuhi kebutuhan kilang BBM.
   
"Melalui upaya-upaya tersebut, kami ingin meningkatkan ketahanan pasokan energi nasional dan mendukung optimalisasi kinerja Petral (anak perusahaan Pertamina yang bergerak dalam perdagangan minyak dan produk)," katanya.

Menurut dia, sistem pengadaan minyak mentah dan BBM yang dilakukan Petral selama ini telah berjalan dengan baik dan dengan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG). Namun, Pertamina akan terus melakukan perbaikan secara berkesinambungan pada proses pemenuhan kebutuhan BBM nasional. "Kami berupaya melakukan impor langsung dari NOC (national oil company), produsen minyak, dan pemilik kilang," ujarnya.

Pertamina, lanjutnya, juga akan mengurangi secara bertahap ketergantungan terhadap impor BBM dan minyak mentah melalui pembangunan dua kilang terintegrasi di Balongan, Jabar dan Tuban, Jatim. Petamina juga akan memperluas wilayah kerja eksplorasi dan produksi untuk meningkatkan cadangan minyak nasional.

Sementara itu pengamat energi dari ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro mengatakan, PT Pertamina perlu mengombinasikan mekanisme pengadaan impor antara pembelian secara langsung dan melalui pedagang (trader). "Masing-masing punya kelebihan dan kekurangannya. Jadi, pengadaan mesti didasarkan pada situasi dan kebutuhannya," katanya di Jakarta, kemarin.

Menurut dia, metode pembelian minyak baik melalui pembelian langsung maupun tidak langsung (trader) tidak ada yang paling baik. "Tidak bisa pula bahwa pembelian melalui "trader" itu jelek dan rawan mafia minyak," ujarnya.

Dalam pembelian melalui mekanisme antarpemerintah pun (G to G) pun, lanjutnya, juga tetap berpeluang ada mafia jika memang ada niat. "Prinsipnya fokus bukan hanya pada metode pembeliannya, namun yang perlu dikawal adalah prosesnya transparan," ujarnya.

Komaidi juga mengatakan, jika membeli melalui produsen, namun hanya dalam volume kecil, maka bisa dipatok dengan harga yang lebih mahal dari "trader". Pembelian langsung juga membutuhkan persyaratan volume dan jangka waktu minimal, sehingga akan terkendala keterbatasan pendanaan.

Apalagi, lanjutnya, jika terjadi kebijakan pembatasan premium, maka pembelian langsung akan mempersulit.  Ditambah lagi, kalau ada kebutuhan mendadak seperti kilang rusak, maka memerlukan pembelian melalui trader. (rir)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PIP Beri Pinjaman untuk Bangun Pasar di Lombok

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler