jpnn.com, JAKARTA - PT Pertamina melalui anak usahanya PT Pertamina Hulu Energi bersama Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) melaksanakan penandatanganan Kontrak Kerjasama Bagi Hasil (KBH) atas Wilayah Kerja (WK) Migas Maratua yang berlokasi di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur.
Wilayah Kerja Maratua memiliki potensi yang baik untuk dikembangkan, dan dapat berkontribusi untuk menambah produksi migas Pertamina.
BACA JUGA: Pertamina Amankan Pasokan BBM dan LPG di Masa Pemilu 2019
Skema pengelolaan sama dengan wilayah kerja lain yakni Sistem Gross Split, dengan total investasi sebesar 7,75 juta dolar AS yang meliputi Komitmen Kerja Pasti dan Signature Bonus.
Pengelolaan Blok Eksplorasi ini mendukung komitmen Pertamina dalam kegiatan eksplorasi di Indonesia, di mana pada 2018 Pertamina sangat aktif melaksanakan kegiatan eksplorasi, seperti misalnya melakukan joint study serta melakukan kegiatan pemboran sumur eksplorasi.
BACA JUGA: Pelindo III Bersama Pertamina Sepakat Optimalkan Aset Pelabuhan
Komitmen Kerja Pasti Pertamina di Wilayah Kerja Maratua berupa studi geologi & geofisika (G&G) dan Seismik 3D sejauh 500 km2.
“Blok Maratua ke depan akan dioperasikan oleh PT Pertamina Hulu Energi Lepas Pantai Bunyu, program pengelolaan blok ini telah kami siapkan dalam jangka panjang untuk menjaga kesinambungan pasokan gas untuk kebutuhan domestik Indonesia," ujar Direktur Utama PHE Mediawati.
BACA JUGA: Pertamina Tambah 18 SPBU di Tol Trans Jawa
Berdasarkan data, saat ini Blok Maratua adalah wilayah kerja migas seluas 7.835,07 kilometer persegi yang terletak di Cekungan Tarakan.
Area Kalimantan Utara (Kaltara) yang merupakan lokasi Cekungan Tarakan memiliki kumulatif produksi yang potensial.
Di sekitar wilayah tersebut, Pertamina juga memiliki empat wilayah kerja aktif di area Kaltara yaitu Pertamina EP Aset 5 di Bunyu, PHE Nunukan Company, JOB Pertamina – Medco EP Simenggaris, dan PHE East Ambalat.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pertamina Genjot SPBU Baru Sepanjang Tol Trans Jawa
Redaktur & Reporter : Yessy