Pertamina Tegaskan Stok BBM Aman

Minggu, 17 Oktober 2021 – 15:08 WIB
Truk tangki BBM milik Pertamina. Foto: dok Pertamina

jpnn.com, JAKARTA - Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T, Irto Ginting mengatakan keberhasilan pemerintah dalam program PPKM guna menekan angka kasus Covid-19 di Indonesia berdampak pada peningkatan kebutuhan BBM, termasuk BBM retail dan industri.

Dia menyebut, dibanding awal PPKM, saat ini kebutuhan BBM retail meningkat 8%, sedangkan industri pertambangan meningkat 35%, industri perkebunan 26%, sektor migas 21% dan industri lainnya mencapai 17%.

BACA JUGA: Pertamina Menindak 91 SPBU Nakal, Berikut Daftarnya

Peningkatan aktivitas masyarakat tercermin dalam konsumsi BBM sektor retail Pertamina yang tercatat secara nasional pada kuartal 3 (Q3) tahun 2021 mencapai 34 juta kilo liter (KL), meningkat hingga 6% dibandingkan Q3 tahun 2020.

BBM gasoline (bensin), ada peningkatan sekitar 4%, dan untuk gasoil (diesel), bahkan mencapai 10%.

BACA JUGA: Pertamina SMEXPO Hadirkan Ribuan pada Gelaran GBBI Kalimantan Timur

“Solar subsidi konsumsi harian sejak September mengalami peningkatan 15% dibandingkan rerata harian di periode Januari sampai Agustus 2021," ungkap irto.

Kenaikan signifikan, kata dia, juga terjadi di beberapa wilayah seperti Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Riau.

BACA JUGA: Pameran Virtual Pertamina SMEXPO 2021 Dimulai Hari Ini, Buruan Segera Registrasi!

Dengan kenaikan itu, Irto berkomitmen untuk memenuhinya dan terus berkoordinasi dengan BPH Migas untuk penambahan kuota Solar subsidi.

Pertamina Patra Niaga terus memastikan stok maupun proses penyaluran (supply chain) aman berjalan dengan baik.

Irto menegaskan melakukan penambahan Solar subsidi dibeberapa wilayah yang mengalami peningkatan konsumsi secara signifikan seperti Sumatera Barat sebesar 10%, Riau 15%, dan Sumatera Utara 3.5%.

Selain penambahan penyaluran, Pertamina juga memastikan kecukupan dan distribusi Solar subsidi, mengoptimalkan produksi kilang, serta melakukan monitoring penyaluran agar tepat sasaran antara lain dengan sistem digitalisasi dan pemantauan secara real time melalui Pertamina Integrated Command Centre (PICC).

Dalam proses penyalurannya-pun, Pertamina Patra Niaga juga mematuhi regulasi dan ketetapan pemerintah yang berlaku.

Saat ini, kata dia, Pertamina Patra Niaga melakukan penghitungan proyeksi kebutuhan Solar Subsidi dan memastikan suplai yang dilakukan bisa memenuhi peningkatan demand yang terjadi.

"Adapun stok dan penyaluran BBM non subsidi seperti Dexlite, Pertamina Dex, Pertamax, dan Pertalite, Pertamina pastikan dalam kondisi aman, masyarakat tidak perlu khawatir,” jelas Irto.

Selain berkoordinasi dengan pihak terkait, Irto mengatakan Pertamina berkomitmen untuk menyalurkan Solar Subsidi dengan tepat sasaran sesuai Peraturan Presiden (Perpres) 191/2014.

Menurut dia, jika lembaga penyalur atau SPBU terindikasi dan terbukti terjadi penyelewengan Pertamina tidak segan memberikan sanksi tegas.

Dia mengatakan hingga Oktober 2021 terdapat 91 SPBU di Indonesia diberikan sanksi berupa penghentian suplai, maupun sanksi seperti penggantian selisih harga jual Solar Subsidi akibat melakukan penyaluran yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Penyelewengan yang dilakukan misalkan adalah traksaksi yang tidak wajar, pengisian jeriken tanpa surat rekomendasi, dan pengisian ke kendaraan modifikasi,” terang Irto.

Irto menghimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan ke aparat jika menemukan indikasi penyalahgunaan BBM subsidi di lapangan.

Dia mengatakan akan terus berkoordinasi intens dengan aparat untuk kembali menindak tegas penyimpangan penyaluran Solar yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada aparat penegak hukum dan masyarakat atas dukungannya sehingga penyaluran BBM subsidi dapat berjalan lancar dan tepat sasaran,” jelas Irto.

Untuk informasi terkait produk, layanan, dan promo yang berlangsung, masyarakat dapat mengakses website dan media sosial resmi perusahaan, atau dapat langsung menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135. (mrk/jpnn)


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler