Pertamina Tekan Impor, Menghemat Devisa

Kamis, 16 Agustus 2018 – 21:55 WIB
Ilustrasi pegawai PT Pertamina. Foto: Pertamina

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah berupaya menghemat cadangan devisa. Salah satunya dengan menekan impor minyak.

Untuk keperluan itu, pemerintah meminta PT Pertamina (Persero) membeli seluruh lifting minyak produksi kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) 200 ribu sampai 300 ribu barel per hari (bph) yang selama ini diekspor.

BACA JUGA: Tekan Impor, Pemerintah akan Beli Semua Minyak KKKS

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, selama ini, di antara 800 ribu bph produksi minyak mentah dalam negeri, 200 ribu-300 ribu bph diekspor KKKS.

''Jadi, jangan produksi di sini, ekspor keluar, terus Pertamina beli (impor, Red),'' ujarnya kemarin (15/8).

BACA JUGA: Berkah Energi Pertamina jadi Paket Umrah Hingga Mobil Mewah

Dengan Pertamina memborong minyak bagian KKKS, impor minyak akan berkurang. Imbasnya, devisa bisa dihemat sehingga mendorong rupiah agar kembali menguat.

Jika Pertamina membeli semua lifting dari KKKS lokal maupun asing, ada potensi pengurangan impor minyak mentah 200 ribu sampai 300 ribu bph.

BACA JUGA: Bantu Pengungsi Gempa, Pertamina Salurkan LPG & BBM

Dengan harga ICP (Indonesia crude price) Juli 2018 USD 70,68 per barel, devisa yang dihemat sekitar USD 14,136 juta hingga USD 21,204 juta atau Rp 305,337 miliar per hari.

Selain itu, pembelian minyak KKKS tersebut membuat Pertamina bisa menghemat ongkos angkut daripada harus membeli minyak impor.

''Sekarang kebijakan Pertamina bikin tawaran.

Semua produksi crude harga pasar tidak apa-apa,'' kata Jonan. Pemerintah dalam waktu dekat juga mengeluarkan regulasi untuk memfasilitasi kebijakan tersebut.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto menjelaskan, KKKS yang telanjur terikat kontrak dengan pembeli di luar bisa menyelesaikan kontrak tersebut terlebih dulu.

''Selesaikan sampai selesai kontraknya. Baru setelah itu tidak diperpanjang lagi, ya sudah, selesai,'' ucapnya.

Dia menyatakan, apabila memang membutuhkan amandemen PSC (production sharing contract), bisa ditambahkan KKKS memiliki pilihan untuk mengekspor, tetapi diutamakan untuk kepentingan dalam negeri dengan harga pasar.

''Tinggal tambahkan seperti itu kan selesai amandemen PSC-nya,'' kata Djoko.

VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Adiatma Sardjito mengatakan, kemampuan kilang Pertamina saat ini cukup untuk mengolah seluruh produksi minyak bumi milik KKKS.

''Yang diimpor crude karena lifting KKKS kan crude, itu lebih bagus. Jadi, tidak usah dikapalin ke mana-mana, langsung dipakai dalam negeri,'' imbuh Adiatma.

Harga pembelian minyak yang akan dipakai adalah ICP atau minyak mentah Indonesia. Selama ini, kebutuhan BBM (bahan bakar minyak) 1,5 juta bph.

Sementara itu, kapasitas kilang Pertamina mencapai 800 ribu bph. Nah, sisa kebutuhan BBM dipenuhi dari impor. (vir/c19/fal/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SPBU Pertamina di Lombok Tetap Beroperasi Pascagempa


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Pertamina  

Terpopuler