Pertanyakan Pengusutan Akun @samadabraham ke Bareskrim

Rabu, 28 Mei 2014 – 12:02 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Kubu Partai Gerindra memertanyakan tindaklanjut pengusutan akun @samadabraham yang isi kicauannya pada intinya menyebut bahwa Prabowo Subianto akan membunuh Joko Widodo.

Akun itu mengatasnamakan dan memasang foto Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad. Belakangan Abraham dikabarkan membantah memiliki akun tersebut dan meminta polisi mengusut tuntas.

BACA JUGA: Dukung JK, Kader Golkar Siap Dikeluarkan dari Partai

"Kami harus mengecek apakah kepolisian sudah mengetahui atau belum," kata Pengacara Partai Gerindra Mahendrata, Rabu (28/5), di Bareskrim Polri.

Mahendrata menambahkan, pihaknya juga sebelumnya telah mendapat informasi bahwa Abraham menyatakan akun twitter itu bukan miliknya. "Atau dia tak punya akun," jelasnya.

BACA JUGA: PKS Janji All Out Menangkan Prabowo-Hatta

Mahendrata dalam kesempatan itu mengaku bertemu dengan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Kamil Razak yang didampingi Wakil Dirtipideksus.

Dari hasil pertemuannya, Mahendrata membeberkan bahwa memang benar pada pertengahan April 2014, Abraham Samad secara lisan menyampaikan permintaan agar Mabes Polri mengusut tuntas kasus ini. "Terutama soal akun yang mempersonifikasikan namanya," ujar dia.

BACA JUGA: Kapuspenkum jadi Kajati Riau, Suhardi Jabat Kajati Sulsel

Menurut dia, Mabes Polri sudah melakukan pengecekan. Hanya saja, ia menambahkan, ketika pengusutan Mabes tengah berlangsung akun itu sudah suspend atau nonaktif.

Kendati akun sudah disuspend, lanjut Mahendrata, ada bekas twit pada akun tersebut yang direkam oleh sekelompok orang tertentu. "Kemudian, ditampilkan lagi (isi kicauan) dalam bentuk video," jelasnya.

Karenanya, Mahendrata mengimbau, agar jangan ada lagi yang menyebarkan video tersebut. Sebab, jika kedapatan maka akan terkena pidana. Pasalnya, saat ini unit Cyber Crime Dittipeksus Bareskrim Polri tengah melakukan penyelidikan. Bila kedapatan turut menyebar, maka bisa menjadi tersangka.  "Bisa saja jadi tersangka untuk yang menyebarkan itu," paparnya.

Ia pun menyatakan, hari ini belum membuat laporan secara resmi karena pengusutan yang dilakukan polisi tengah berjalan. Pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan tersebut. "Namun bila diperlukan, kami Kuasa Hukum Partai Gerindra yang juga mewakili kepentingan Ketua Dewan Pembina (Prabowo), masih mencadangkan hak kami melaporkan sendiri," katanya.

Dijelaskan Mahendrata, pilihan untuk tidak membuat laporan resmi kali ini agar tidak terjadi overlaping dalam proses penyelidikan. "Tentu kita tunggu dulu hasil pengusutan pihak kepolisian," katanya.

Mahendrata menambahkan, ini bukan cuma persoalan pencemaran nama baik Prabowo dan Samad. Pihaknya pun tak terlalu mempersoalkan itu. "Kalau soal pencemaran nama baik Pak Prabowo, sudah banyak sekali. Tapi, kami di sini tidak secengeng itu (minta polisi usut persoalan nama baik), tapi ini lebih serius lagi," jelasnya.

Menurut dia, persoalan utamanya adalah soal pemalsuan identitas. "Ini meresahkan masyarakat. Jika nanti presiden terpilih, akun dipakai kemudian mengeluarkan warning yang macam-macam jelas menghebohkan masyarakat," ujarnya.

Kemudian, ia melanjutkan, isi konten soal ancaman pembunuhan itu merupakan ancaman yang serius. "Kalau di Ameriksa ini sudah mengarah ke terorisme, menakut-nakuti. Ini bahaya, ancaman membunuh, menakut-nakuti capres," ujarnya.

Menurutnya, ini juga bisa mengadudomba jika pendukung masing-masing calon emosional. "Ini tidak main-main, ini persoalan serius," ungkap pria berkacamata ini.

Yang jelas, ia menambahkan, polisi sangat serius dalam mengusut karena ini tidak main-main. "Tentu kami tidak bisa menentukan waktu, mereka (polisi) akan tetap bekerja," jelasnya.

Menurutnya, IP Addres akun tersebut sudah diketahui termasuk hal lainnya yang memang tak akan diungkap ke publik karena untuk kepentingan penyelidikan. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Marzuki Alie tak Bawa Nama Partai Demokrat Gabung Tim Prabowo


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler