Pertimbangkan Tersangka Kasus Chevron Diperiksa di AS

Jumat, 27 April 2012 – 16:12 WIB

JAKARTA - Kejaksaan Agung tengah mempertimbangkan untuk memeriksa Alexiat Tirtawidjaja di Amerika Serikat. Alexiat adalah tersangka korupsi proyek biomedirasi PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) yang tak bisa pulang ke Indonesia karena harus menunggui suaminya yang terbaring sakit di Negeri Paman Sam.

"Pokoknya diupayakan lah," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Andhi Nirwanto di Kejagung, Jumat (27/4). Andhi menyampaikan hal itu guna menjawab pertanyaan tentang kemungkinan penyidik kejaksaan memeriksa Alexiat di KBRI.

Sebelumnya Alexiat yang kini bermukim di California sudah memastikan diri tak bisa pulang ke Indonesia dalam kurun waktu 6 bulan ini, termasuk untuk diperiksa penyidik. Alexiat mengaku harus menunggu suaminya yang menderita sakit kanker. Permintaan tersebut dikuatkan keterangan dokter yang merawat suami Alexiat.

Namun demikian Andhi masih berharap Alexiat pulang untuk diperiksa di Indonesia. Penyidik, tambah dia, sudah melayangkan surat panggilan tertulis lewat kantor Chevron di Indonesia.

"Kalau nggak salah Selasa lalu, kita panggil dia (Alexiat) melalui Chevron disini. Kan dia pegawainya," tambah Andhi.

Seperti diketahui, Alexiat merupakan tersangka satu-satunya yang belum dicekal Ditjen Imigrasi karena kejaksaan tak bisa memenuhi syarat administrasi berupa foto dan data diri wanita karier itu. "Sebab kita belum pernah memeriksa dia," kata Andhi beberapa waktu lalu saat ditanya alasan kejaksaan tak mencekal Alexiat.

Sementara 4 tersangka lain dari Chevron sudah dicekal yakni   Widodo, Kukuh, Endah Rubiyanti, dan Bachtiar Abdul Fatah. Tersangka lainnya dalam kasus ini adalah Direktur PT Green Planet Indonesia Ricky Prematuri dan Direktur Sumigita Jaya, Herlan. Para tersangka itu sudah dikenai pencegahan selama enam bulan sejak  30 Maret 2012.

Dihubungi terpisah, Vice President Policy, Government, Public Affair Chevron, Yanto Sianipar menyebutkan pihaknya belum tahu jika penyidik telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan Alexiat pada Selasa lalu. Bahkan Yanto baru mengetahui tentang dispensasi dari kejaksaan bagi Alexiat untuk menunggu suaminya di Amerika selama 6 bulan, justru dari media.

Namun diakuinya, pemeriksaan terhadap Alexiat di Amerika merupakan salah satu pilihan yang memungkinkan dan sedang dibicarakan dengan kejaksaan. (pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jika Daerah Curang, Pengangkatan CPNS Dihentikan Sementara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler