jpnn.com, SINGKAWANG - Pemerintah Kota Singkawang mendukung program perumahan berbasis Sentra Ekonomi Baru (SEB), yaitu perumahan tipe 36 yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas, seperti mini mal, plaza, dan pasar petak modern.
"Program perumahan berbasis SEB merupakan terobosan baru, karena sangat membantu masyarakat dan pelaku UKM," kata Ketua Tim Perumahan Nasional Moh Syaiful Bahri Hasania, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/1).
BACA JUGA: Pengembangan Wirausaha Properti Ikut Dongkrak Bisnis Perumahan BTN
Syaiful mengatakan bahwa untuk pelaku UKM tidak dikenakan uang muka, dan tanpa bunga. Sedangkan untuk masyarakat umum, teknis pembayarannya melalui bank sebesar 40 persen. Hal tersebut merupakan wujud konkret sekaligus bagian dari program sejuta rumah yang dicanangkan Presiden Jokowi.
“Tujuan dari program pembangunan perumahan nasional berbasis SEB ini untuk menopang perekonomian Kota Singkawang," ucap pria yang disebut-sebut sebagai calon Dirut Perumnas.
BACA JUGA: Biayai Perumahan ASN, BNI Syariah Gandeng Setneg dan Barokah Syariah Properti
Wali Kota Singkawang Thjai Chui Mie menerima Tim Perumahan Nasional yang dipimpin Syaiful Bahri Hasania. Foto: Istimewa
Menurut Syaiful, selama ini kebutuhan para pelaku UKM terhadap rumah belum menjadi prioritas, bahkan tidak tersentuh sama sekali. Faktanya, lembaga keuangan (bank) lebih mempermudah PNS/ASN dan karyawan swasta untuk mendapatkan kredit pemilikan rumah dengan alasan memiliki pendapatan tetap ketimbang pelaku UKM.
BACA JUGA: Program 1000 Rumah, Prioritaskan Guru!
”Saya meyakini pelaku UKM dapat mengangsur dengan kisaran per bulan Rp650 ribu hingga Rp1,250 juta. Pelaku UKM merupakan perputaran riil ekonomi yang setiap hari selalu ada pemasukan," imbuhnya.
Syaiful mengklaim, pihaknya sudah melakukan uji materi dan uji publik. Sampai akhir 2019, pilot project di Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sedikitnya pelaku UKM yang mendaftat sebanyak 1.025 orang. Dan di Singkawang sebanyak sedikitnya 650 pelaku UKM.
“Kami akan siapkan fasilitas pendukung seperti ruangan terbuka hijau (RTH), berbagai fasilitas olahraga, mulai dari tracking hall, kolam renang, dan banyak lagi. Sehingga secara otomatis juga menjadi tempat atau arena rekreasi bagi para penghuni dan penduduk sekitarnya," pungkasnya.(mg7/jpnn)
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh