Pengembang sudah mulai melakukan perataan tanah untuk persiapan pembangunan perumahan PNS yang berada di jalur lingkar barat (Jalibar) Kepanjen itu. Sebelumnya, sudah dilakukan perataan tanah untuk jalan naik kendaraan menuju lokasi perumahan PNS.
“Pihak pengembang sudah menghadap bupati untuk mulai proses pembangunan. Tahap pertama masih melakukan perataan tanah terlebih dahulu,” kata Kepala Kantor Perumahan Kabupaten Malang Wahyu Hidayat kepada Malang Post (Grup JPNN), kemarin.
Bupati Malang Rendra Kresna sudah menandatangani MoU dengan PT. Kharisma Karangploso untuk pembangunan perumahan PNS dengan nomer 119/06/421.022/2012 dan 013/Eks-KKP/III/2012.
Berbeda dengan perumahan PNS lainnya, perumahan PNS di Kepanjen memiliki keunggulan antara lain akan dilengkapi dengan pembangkit listrik tenaga mikro hidro untuk lampu PJU dan suplai gas metan dari TPA serta akan dilengkapi pula dengan septitank komunal yang ramah lingkungan. Tahap pertama, rumah PNS yang akan dibangun sebanyak 700 unit di atas lahan seluas sembilan hektar yang dimiliki Pemkab Malang di Kepanjen.
“Harapan kami, pada November atau bertepatan dengan hari jadi Kabupaten Malang sudah dapat dilakukan penyerahan rumah PNS sebagai kado terindah di hari jadi Kabupaten Malang, meski jumlahnya beberapa saja dari target awal pembangunan,” ungkapnya.
Perumahan PNS yang akan dibangun dengan tipe 36 luasan tanah mencapai 81 meter persegi. Perumahan itu direalisasikan untuk para PNS khususnya golongan III, II dan I di lingkungan Pemkab Malang.
Perumahan PNS rencananya akan dibangun di tiga lokasi. Lokasi pertama ada di Kepanjen, lokasi kedua di Pagentan Singosari dan di Kalirejo Kecamatan Lawang. Untuk pembangunan fasilitasnya sebagian mendapatkan kucuran bantuan dari pemerintah pusat untuk untuk pembangunan sarana air bersih dan aspal untuk jalan. (aim)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Banjir Bandang Tewaskan Empat Warga
Redaktur : Tim Redaksi