JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakyat dulu sempat mencanangkan proyek Seribu Tower Rusunami (rumah susun sederhana milik). Namun sayang program tersebut tertunda. Ternyata saat ini justru Perum Perumnas (Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional) mengaku tertarik dengan program tersebut.
"Kami tertarik untuk bangun itu (seribu tower rusunami)," ucap Direktur Produksi Perum Perumnas, Kamal Kusmantoro di Jakarta, Jumat (4/1).
Bahkan kata Kamal pihaknya sudah berencana membangun 12 tower di beberapa wilayah di Jakarta, seperti di Klender, Kemayoran, dan Merunda. "Kita bangun hampir 12 tower bekerjasama dengan perusahaan BUMN dan Pemda DKI," jelasnya.
Kata Kamal tertundanya pembangunan seribu tower saat itu karena patokan untuk harga para penghuni rusunami hanya Rp 4 juta per meter, sehingga dapat merugikan pengembang. Dia mengusulkan untuk per meternya Rp 7 juta per meter.
"Ya kasarnya Rp 6 juta per meter. Apalagi untuk KLB (Koefisien Luas Bangunan) ingin ditinggikan kembali. Maka dari itu kami berminat," papar Kamal.
Seperti diketahui, Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) kembali berencana akan merevisi keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2006 tentang Percepatan Pembangunan Rusunami di perkotaan. Revisi tersebut dilakukan untuk melanjutkan pembangunan seribu tower yang dulu sempat tertunda. (chi/jpnn)
"Kami tertarik untuk bangun itu (seribu tower rusunami)," ucap Direktur Produksi Perum Perumnas, Kamal Kusmantoro di Jakarta, Jumat (4/1).
Bahkan kata Kamal pihaknya sudah berencana membangun 12 tower di beberapa wilayah di Jakarta, seperti di Klender, Kemayoran, dan Merunda. "Kita bangun hampir 12 tower bekerjasama dengan perusahaan BUMN dan Pemda DKI," jelasnya.
Kata Kamal tertundanya pembangunan seribu tower saat itu karena patokan untuk harga para penghuni rusunami hanya Rp 4 juta per meter, sehingga dapat merugikan pengembang. Dia mengusulkan untuk per meternya Rp 7 juta per meter.
"Ya kasarnya Rp 6 juta per meter. Apalagi untuk KLB (Koefisien Luas Bangunan) ingin ditinggikan kembali. Maka dari itu kami berminat," papar Kamal.
Seperti diketahui, Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) kembali berencana akan merevisi keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2006 tentang Percepatan Pembangunan Rusunami di perkotaan. Revisi tersebut dilakukan untuk melanjutkan pembangunan seribu tower yang dulu sempat tertunda. (chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Bidik Rp 1,3 Triliun Uang Negara di Indosat dan IM2
Redaktur : Tim Redaksi