Perusahaan Besar Diminta Bangun Perumahan Pekerja

Kamis, 21 Maret 2013 – 17:03 WIB
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengimbau perusahaan-perusahaan besar di Indonesia agar bersedia menyisihkan keuntungan bisnis perusahaannya untuk menyediakan fasilitas perumahan pekerja di sekitar kawasan industrinya.

Program penyediaan rumah bagi pekerja/buruh selain sebagai upaya peningkatan kesejahteraan pekerja, juga diharapkan dapat mendorong produktivitas kerja yang tinggi.

Juga untuk terciptanya hubungan Industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan antara pekerja dan perusahaan.
 
“Perumahan bagi pekerja adalah salah satu kebutuhan dasar. Namun biaya sewa maupun kepemilikan rumah sulit dijangkau pekerja. Karena itu dibutuhkan ketierlibatan dan bantuan dari pemerintah dan perusahaan yang mempekerjakan mereka," kata Menakertrans Muhaimin Iskandar di Jakarta pada Kamis (21/3).

Muhaimin mengatakan, selain keterlibatan lintas intansi pemerintah pusat dan daerah, dalam penyediaan rumah pekerja juga diperlukan adanya keterlibatan dan bantuan dari pihak-pihak swasta agar secara mandiri menyediakan perumahan bagi para pekerjanya.

Menurutnya, untuk mewujudkan perumahan pekerja memang diperlukan langkah-Iangkah percepatan dan lokasinya dekat dengan tempat bekerja.

Dengan demikian dapat menghemat biaya transportasi dan harga sewa rumah dapat terjangkau sesuai dengan daya beli para pekerja.(Fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pertamina Gelar OP Gas Elpiji

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler