jpnn.com - JAKARTA - Partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat sangat diperlukan dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Bahkan Badan Narkotika Nasional (BNN) kini juga masuk ke perkantoran untuk memberikan penyuluhan anti narkoba kepada para penghuninya.
Deputi Pencegahan BNN Antar MT. Sianturi membuka kegiatan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Pekerja Tahap III di Ruang Melody, MTH Square, Jakarta Timur yang diikuti beberapa perwakilan perusahaan.
BACA JUGA: Orang Tua dan Dua Bocahnya Selfie Pakai Senpi M16, Ini Fotonya!
Perusahaan-perusahaan itu di antaranya, PT Bank Mega, PT Armoxindo Farma, PT Express Group, PT Orang Tua Group, PT Hotel Indonesia Natour, dan anggota Dekranasda DKI Jakarta. “Program P4GN di tempat kerja harus dikembangkan dengan melibatkan para pemangku kepentingan, baik itu pemberi pekerjaan, manajemen, dan karyawan,” kata Sianturi.
Sementara itu Kepala BNN Kota Jakarta Timur Supardi menambahkan, dalam UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juga telah mengisyaratkan bahwa masyarakat, termasuk pekerja, harus berperan serta bantu upaya P4GN.
BACA JUGA: Fit and Proper Test Kapolri Tertunda Lagi, Istana Pasrah
Dia melanjutkan, upaya P4GN di tempat kerja dapat berupa program bantuan bagi karyawan (Employee Assistance Program/EAP). EAP dirancang untuk menyelesaikan permasalahan tempat kerja atau personel yang berdampak negatif terhadap kinerja.
EAP tidak terbatas pada isu-isu alkohol dan narkoba lainnya. Skrining calon pegawai, tes acak pada waktu yang tak diumumkan, general check up setahun sekali, family day, sepeda sehat, outbound, dan lainya merupakan contoh-contoh program yang dapat di terapkan.
BACA JUGA: Kadernya Pukul Pimpinan Sidang, PPP Minta Kode Etik Ditegakkan
Dalam paparannya, Supardi menyebutkan bahwa hasil dari 22 perusahaan (pembelajaran negara berkembang) pada September 2012 menunjukkan bahwa EAP dapat menurunkan hingga 29 persen keterlambatan, 14 persen bolos, 35 persen kecelakaan kerja, 70 persen penggunaan narkoba ilegal.
Dalam sesi terakhir, Paulina G. Padmohoedojo menyebutkan bahwa Program P4GN di tempat kerja harus bersifat win win proposition bagi semua pihak pemangku kepentingan di tempat kerja.
Kata Paulina, programnya harus mencakup Kesehatan, Keselamatan, Keamanan, dan Kesejahteraan Pekerja.
Paulina juga menghimbau agar nantinya para peserta mau menerapkan P4GN di tempat kerjanya masing-masing. Menurutnya Program P4GN di tempat kerja merupakan hal positif yang wajib dilakukan, mengingat program tersebut akan berdampak positif bagi kemajuan perusahaan.
Pekerja yang sehat akan produktif, keselamatan pekerja membaik, motivasi pekerja meningkat, dan corporate image juga meningkat. “Prevention is Goood Business,” tutupnya. (adv/mas)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nama Mega Berkumandang, Tamu Undangan Berdatangan
Redaktur : Tim Redaksi