Perusahaan Ini Dapat Izin Fasilitas TBB dari Kanwil Bea Cukai Jakarta

Senin, 23 September 2024 – 18:53 WIB
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta memberikan izon fasilitas toko bebas bea (TBB) ke PT Long Men Satria pada Kamis (12/9). Foto: dok Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta memberikan izon fasilitas toko bebas bea (TBB) ke PT Long Men Satria pada Kamis (12/9).

Perusahaan yang berlokasi di Jakarta Barat tersebut diperoleh berselang satu jam setelah perwakilan perusahaan memaparkan proses bisnis, sebagai salah satu syarat pemberian izin fasilitas tersebut.

BACA JUGA: Berkat Pendampingan Bea Cukai Palembang, Perusahaan Ini Sukses Ekspor Perdana Kopi Robusta

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi perusahaan itu kini telah dapat memanfaatkan fasilitas, yaitu tempat penimbunan berikat untuk barang asal impor dan/atau barang dalam negeri yang dijual kepada orang tertentu di bawah pengawasan Bea Cukai.

Orang tertentu yang dimaksud mencakup anggota korps diplomatik, tenaga ahli badan internasional yang sedang bertugas di Indonesia, serta wisatawan atau turis yang hendak berpergian ke luar daerah pabean.

BACA JUGA: Bea Cukai Ajak Masyarakat di Wilayah Ini Gempur Rokok Ilegal Lewat Berbagai Kegiatan

"Dengan adanya fasilitas ini, barang-barang yang dijual di TBB akan mendapat penangguhan bea masuk, pembebasan cukai, dan/atau pembebasan pajak dalam rangka impor (PDRI)," katanya.

"Fasilitas TBB diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-01/BC/2018 tentang Toko Bebas Bea, yang mengatur ketentuan-ketentuan khusus terkait penggunaan fasilitas ini," sambungnya.

BACA JUGA: Ini Upaya Bea Cukai Beri Dukungan Kepada Pelaku UMKM di Daerah Ini Agar Bisa Ekspor

Rusman menjelaskan pemberian izin fasilitas TBB tersebut merupakan langkah pemerintah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, khususnya sektor perdagangan dan pariwisata.

Dia berharap, PT Long Men Satria dapat berkontribusi dalam meningkatkan pendapatan negara melalui penjualan produk kepada wisatawan asing serta memperkuat sektor perdagangan di dalam negeri.

"Kami juga mengimbau agar perusahaan mematuhi semua regulasi yang berlaku guna memastikan keberlangsungan operasional sesuai dengan kebijakan pemerintah," tegas Rusman. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tegas, Bea Cukai Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Karanganyar


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler