jpnn.com - JAKARTA - Penetapan upah minimum provinsi (UMP) dan kabupaten/kota 2016 di atas formula pemerintah membuat investor perusahaan padat karya urung datang ke wilayah-wilayah tersebut. Salah satunya, wilayah pulau Jawa yang dirasa tidak lagi menjadi wilayah kondusif.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan, pengusaha sudah pasrah dengan daerah-daerah yang tidak menaati PP nomor 78/2015 tentang pengupahan.
BACA JUGA: DPR Berharap Revisi UU KPK Bersifat Terbatas
Karena itu, pilihan untuk merampingkan perusahaan dengan cara melakukan PHK dan pensiun dini sudah pasti dilakukan.
“Saya kira bukan hanya Maspion saja yang melakukan pensiun dini. Tapi, perusahaan pasti melakukannya secara diam-diam,” ungkapnya di Jakarta kemarin (27/11)
BACA JUGA: Masyarakat Sukarela Serahkan Senjata Api Ilegal
Salah satu kekhawatiran yang muncul dari penetapan UMP tahun ini adalah peningkatan UMP di Jawa Tengah. Padahal, Apindo sudah menetapkan Jawa Tengah sebagai destinasi baru para investor industri.
Namun, UMK di beberapa kabupaten yang ditetapkan pemerintah provinsi Jawa Tengah justru lebih besar daripada formula pemerintah pusat.
BACA JUGA: Tiga Menteri Awasi Anggaran Bansos
“Yang awalnya sudah semangat menanamkan modal sudah pada males. Jangan salah, investasi padat modal pasti masih berjalan. Tapi tidak akan menyerap banyak tenaga kerja,” ungkapnya. (bil/kim)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KRI Teluk Amboina Pulangkan 991 Satgas Asap Palembang
Redaktur : Tim Redaksi