jpnn.com, KABUPATEN SEMARANG - CV Vina Arya Furniture, perusahaan mebel yang berlokasi di Bergas, Kabupaten Semarang resmi ekspor perdana berbagai produknya ke Belanda pada Kamis (6/3).
Dalam ekspornya, perusahaan ini memanfaatkan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor untuk Industri Kecil dan Menengah (KITE IKM).
BACA JUGA: Kanwil Bea Cukai Banten Berikan Izin Kawasan Berikat untuk Perusahaan Baja di Cilegon
Fasilitas KITE IKM memberikan berbagai keuntungan bagi perusahaan industri kecil dan menengah yang berorientasi ekspor, salah satunya CV Vina Arya Furniture.
Perusahaan dengan fasilitas ini dapat memperoleh pembebasan bea masuk serta tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk bahan baku dan bahan penolong yang digunakan dalam produksi.
BACA JUGA: Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
Keuntungan ini sangat signifikan, karena mampu menekan biaya produksi secara drastis, meningkatkan efisiensi, serta menjadikan produk lebih kompetitif di pasar internasional.
Keberhasilan ini menunjukkan fasilitas KITE IKM bukan hanya sekadar insentif fiskal, tetapi juga strategi nyata pemerintah dalam mendorong pertumbuhan industri dalam negeri agar lebih kompetitif di kancah global.
BACA JUGA: Ekspor Tembakau Iris ke Jepang, PT Taru Martani Dapat Fasilitas Ini dari Bea Cukai
Bea Cukai Semarang terus berkomitmen untuk mendukung pelaku usaha dengan memberikan kemudahan kepabeanan guna mempercepat pertumbuhan ekspor nasional.
Kepala Bea Cukai Semarang Bier Budy Kismulyanto berharap ekspor perdana ini menjadi awal dari kesuksesan berkelanjutan CV Vina Arya Furniture dan memacu keberhasilan bagi industri kecil menengah lainnya di Indonesia.
“Dengan fasilitas yang tepat dan strategi yang kuat, industri dalam negeri dapat semakin berkembang dan bersaing di pasar global,” ujar Bier dalam keterangannya, Kamis (13/3. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi