Sebuah perusahaan tambang batu bara asal China, Shenhua Watermark, menang di peradilan lingkungan hidup di Australia setelah mengalahkan kelompok aktivis perlindungan koala. Para aktivis menuntut proyek tambang dibatalkan karena mengancam habitat koala.
Namun peradilan Land and Environment Court menolak gugatan aktivis yang tergabung dalam komunitas Upper Mooki.
BACA JUGA: Dua Wanita Naiki Menara Arts Centre di Melbourne Dukung Pencari Suaka
Izin penambangan Shenhua di wilayah Dataran Liverpool di negara bagian New South Wales telah mendapat persetujuan pihak berwenang tahun lalu.
Namun kelompok Upper Mooki yang diwakili Environmental Defenders Office (EDO) menggugat izin tersebut dengan alasan pihak berwenang tidak mengikuti prosedur karena tidak mempertimbangkan dampak tambang terhadap koala.
BACA JUGA: Demi Pulihkan Anjing Terlantar, Dokter Hewan Ini Rela Makan Dalam Kandang
Menanggapi keputusan pengadilan, Sue Higginson dari EDO menyatakan mungkin saja pihak berwenang telah mengukuti aturan yang berlaku, namun justru aturan itu yang kini perlu diubah.
Menurut dia, Shenhua tetap perlu melakukan sejumlah hal sebelum memulai kegiatan penambangan.
BACA JUGA: Masjid dan Sekolah di Indonesia Dikaitkan dengan Aksi Terorisme
"Masih ada sejumlah syarat yang harus mereka penuhi terkait pengelolaan air, dan bagaimana memindahkan jumlah koala yang cukup banyak," kata Higginson.
Namun Shenhua menyatakan pihak memiliki rencana untuk merelokasi 262 ekor koala sepanjang masa penambangan. Dan rencana ini telah melalui kajian pakar dari Universitas di Melbourne dan Sydney.
Shenhua telah menanamkan 300 juta dollar untuk mendapatkan izin eksplorasi di areal seluas 20 ribu hektar di daerah penambangan bernama Gunnedah pada tahun 2008.
Belum lama ini sumber ABC di kalangan pemerintah menyatakan ragu apakah proyek tambang ini bisa berlanjut.
Sementara itu lembaga konservasi Nature Conservation Council menyatakan keputusan pengadilan ini berdampak pada 800 hektar habitat koala di Gunnedah yang kemungkinan besar akan dihancurkan oleh kegiatan penambangan.
"Kami tidak bisa membiarkan pihak berwenang dan perusahaan tambang menghancurkan habitat koala yang tersisa ini," kata Kate Smolski dari lembaga tersebut.
Hal senada disampaikan Nicky Chirlian, dari Upper Mooki. "Aturan mengenai lingkungan hidup perlu diperbarui untuk melindungi hewan yang terancam dari kegiatan pembangunan," katanya.
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ilmuwan Pastikan Ada Gunung Api Bawah Laut di Samudera Selatan