jpnn.com, MEDAN - Seorang anggota Polres Batubara berinisial Kompol MI harus berurusan dengan Bid Propam Polda Sumut.
Oknum polisi itu diperiksa karena dilaporkan mencabuli pelayan kantin Polres Batubara sebut saja namanya Bunga, 19.
BACA JUGA: Rumah Penimbunan Solar Bersubsidi Digerebek Polisi, Ya Ampun, Pelaku Tak Disangka
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan soal informasi laporan itu. Hadi menyebut Propam telah memeriksa korban dan juga Kompol MI terkait kasus itu.
“Ya, jadi benar beberapa waktu yang lalu ada laporan yang di mana terlapornya adalah oknum anggota Polri di Polres Batubara soal kasus dugaan pencabulan,” ujar kata Kombes Hadi Wahyudi sebagaimana dilansir sumut.jpnn.com, Senin (4/4).
BACA JUGA: Kejadian di Banyuasin, Puluhan Rumah dan Sarang Walet Hangus Terbakar
Namun, perwira menengah Polri itu menyebut bahwa korban selaku pelapor telah mencabut laporan kasus itu.
“Sudah diselesaikan kedua belah pihak antara pelapor dan terlapor,” jelasnya
BACA JUGA: Setahun Menghilang, Meyda Tiara Akhirnya Kembali ke Keluarga, Tangis Haru Pecah
Mantan Wadirlantas Polda Kalimantan Tengah itu menyebut oknum polisi itu masih menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Sumut.
Jika terbukti bersalah, Hadi menyebut pihaknya tidak akan segan-segan untuk memberikan tindakan tegas.
BACA JUGA: Polisi Geledah Truk Mencurigakan Tengah Malam, Muatannya Ternyata
“Kami lihat dari hasil pemeriksaannya, sejauh mana dia melakukan perbuatan menyimpang. Sanksinya yang jelas akan dilakukan tindakan secara tegas. Kami tidak akan segan-segan untuk menindak siapa pun anggota yang melakukan perilaku menyimpang,” ujarnya.(mcr22/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean