Perwira Polri Batal Diperiksa KPK Karena Naik Pangkat

Kamis, 30 Agustus 2012 – 13:58 WIB
JAKARTA- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi menyatakan batalnya pemeriksaan empat perwira Polri sebagai saksi kasus dugaan korupsi Simulator SIM Korlantas ada kekeliruan soal penulisan pangkat.

"KPK menerima pemberitahuan dari Korlantas bahwa ada yang sudah mengalami kenaikan pangkat, sehingga ketika posisi terjadi ternyata ada di antara nya mendapat promosi, sehingga ada ketidaksamaan pangkat," kata Johan di gedung KPK, Kamis (30/8).

Karena itu KPK baru menerima pemberitahuan itu, maka akan dilakukan pemanggilan ulang terhadap yang perwira Polri tersebut. Namun dia tidak menjelaskan secara rinci siapa saja diantara keempat saksi yang telah mengalami kenaikan pangkat tersebut.

Empat saksi yang akan diperiksa sebelumnya yakni AKBP Wisnu Budaya. AKBP Wandi Rustiwan, Kompol Endah Purwaningsih dan Kompol Ni Nyoman Suwartini. Mereka diketahui sebagai panitia lelang pada proyek benilai Rp 198,6 miliar.

"Kita panggil lagi sesuai dengan pangkat sekarang. Untuk hari ini KPK menjadwakan AKPKB Heru, Kapolres Kebumen, besok juga ada lagi yang akan kita mintai keterangan saksi," bebernya.

Dalam kasus dugaan korupsi Simulator SIM Polri ini KPK telah menjerat empat tersangka sejak awal. Diantaranya mantan Kakorlantas, Irjen Pol Djoko Susilo, Wakil Kepala (Waka) Korlantas Polri, Brigjen Pol Didik Purnomo serta dua swasta diantaranya Sukotjo Bambang dari PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) dan Budi Susanto dari PT Citra Mandiri Metalindo Abadi.

Tiga nama tersangka pada kasus ini  diduga ikut serta dalam kasus dugaan korupsi yang dilakukan Irjen Djoko semasa menjabat Kakorlantas Polri tahun 2011 lalu. Gubernur Akpol ini diduga menyalahgunakan kewenangannya dalam proyek pengadaan simulator untuk ujian SIM senilai Rp 189,6 miliar.(Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rusli Zainal Penuhi Panggilan KPK

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler