jpnn.com - JAKARTA - Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan berakhir pada 16 Oktober 2022. Jabatan yang ditinggalkan itu kemudian akan diisi oleh penjabat gubernur DKI Jakarta.
Anies Baswedan menyebut ada sejumlah hal yang harus dilakukan oleh pj gubernur DKI Jakarta nanti.
BACA JUGA: Ribuan Pendukung Anies Baswedan Bersiap Sambut Purnabakti Gubernur DKI Jakarta
Menurutnya, pj gubernur DKI harus membuat Jakarta menjadi lebih layak untuk semuanya.
“Tugasnya adalah membuat kota Jakarta menjadi kota yang lebih layak untuk seluruh penghuninya, baik semua mahkluk, manusia, tanaman, hewan, semua di tempat ini bisa lebih layak,” kata Anies Baswedan di Balai Kota, Selasa (27/9).
BACA JUGA: Nikita Mirzani Kembali Sindir Najwa Shihab, Singgung soal Anies dan Ahok
Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan ini menyebutkan jabatan gubernur selalu ada meski dirinya tak lagi menjabat. Dia menyatakan penggantinya harus melanjutkan pekerjaan yang sudah dilakukannya selama lima tahun, atau sejak 2017-2024.
“Selalu ada continuity, tetapi juga selalu ada change. Change itu adalah pasti dengan orang yang baru ada inovasi, ada kebaruan, itu bagian dari organisasi tumbuh berkembang,” ungkap Anies.
BACA JUGA: Anies Mengaku Kerap Berkomunikasi Dengan Partai Politik, Bersiap Jadi Capres 2024?
Dia juga menyamakan pemerintahan di DKI Jakarta dengan sistem organisasi, yakni ada rotasi, mutasi, maupun promosi.
“Jadi, ini proses alamiah yang terjadi di mana saja, di mana organisasi akan ada proses pergantian, pembaharuan, dan mudah-mudahan untuk kebaikan organisasi,” katanya.
Masa jabatan Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria bakal berakhir pada 16 Oktober 2022.
Saat ini, ada tiga nama calon pj gubernur DKI Jakarta yang direkomendasikan untuk menggantikan Anies Baswedan.
Ketiganya ialah Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali, dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Bahtiar. (mcr4/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi