jpnn.com, JAKARTA - Andika Perkasa resmi menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) menggantikan Jenderal TNI Mulyono. Pelantikan Andika yang merupakan mantan Pangkostrad itu berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Kamis (22/11).
Posisi itu juga menjadikan menantu mantan Kepala BIN AM Hendropriyono, menyandang pangkat jenderal bintang empat TNI.
BACA JUGA: KSAD Andika Perkasa: Ini Tiba-Tiba, Kemarin Saja Belum Tahu
Pelantikan Andika didasarkan pada surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 97/TNI Tahun 2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan KSAD, ditetapkan di Jakarta pada 22 November 2018.
Selain itu, Keppres Nomor 98/TNI Tahun 2018 tentang Kenaikan Pangkat dalam Golongan Tinggi Perwira TNI. Setelah dua Keppres itu dibacakan, Andika pun langsung mengucap sumpah jabatan yang dipandu oleh Presiden Joko Widodo.
BACA JUGA: Letjen TNI Andika Perkasa Dilantik jadi KSAD
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Andika mengucap sumpah.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengam sebaik baiknya dan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan setia menjunjung tinggi Sumpah Prajurit," lanjut Andika.
Usai pelantikan tersebut, Jenderal TNI Mulyono yang akan pensiun pada 2019 mendatang mengatakan bahwa penunjukan Andika sebagai penggantinya sudah keputusan presiden.
"Kalau presiden yang milih berarti kan bagus," ucap Mulyono sembari mengatakan tidak banyak pekerjaan rumah untuk Andika karena semua berjalan sesuai program.
Namun pihaknya mempersilakan kepada juniornya itu melakukan pembenahan bila ada program yang perlu direvisi menyesuaikan situasi terkini. Kalau masih layak tinggal dilanjutkan.
Lantas apa pesannya untuk Andika? "Pesanya ya selamat bertugas, sukses selalu. Pesannya tadi, apa yang masih bisa dilanjutkan untuk kemajuan angkatan darat dilanjutkan," tandasnya. (fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam