jpnn.com, SURABAYA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta dengan adanya kenaikan tunjangan kinerja (tukin) pada 2021, aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) makin meningkatkan kinerjanya.
"Kenaikan tunjangan harus dibarengi dengan peningkatan kinerja PNS. Harus diukur dengan indek performa," ujar LaNyalla, Selasa (29/12).
BACA JUGA: Gaji PNS dan PPPK Bakal Meningkat Tajam, Ini Penjelasan Pejabat KemenPAN-RB
Dia menegaskan bahwa bertambahnya kesejahteraan pegawai, harus dijadikan pelecut semangat agar PNS bisa bekerja lebih giat lagi.
"Peningkatan tukin ini menunjukkan kepedulian dan perhatian pemerintah kepada para aparatur negara," katanya.
BACA JUGA: KemenPAN-RB dan BNN Kompak Cegah Narkoba di Kalangan Abdi Negara
LaNyalla pun memberi dukungan atas rencana kenaikan tunjangan PNS. Apalagi di masa pandemi Covid-19), kebutuhan warga makin bertambah.
"DPD memberi dukungan atas rencana pemerintah menaikkan tunjangan kinerja," ujarnya.
LaNyalla meyakini pemerintah sudah melakukan perhitungan matang dalam mengambil kebijakan ini.
"Kami yakin keputusan memberi kenaikan tukin ASN sudah berdasarkan perhitungan yang matang dan sesuai kemampuan pemerintah," katanya.
Rencana kenaikan tukin bagi PNS disampaikan langsung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN dan RB) Tjahjo Kumolo.
Dengan adanya kenaikan ini, tukin PNS menjadi Rp 9 juta hingga Rp 10 juta bagi pegawai. Dengan kenaikan pada 2021, itu ASN baik PNS, TNI, Polri, mendapatkan penghasilan paling sedikit Rp 9 juta.
Kenaikan tukin PNS sedianya dilakukan tahun ini. Namun kebijakan tersebut belum diterapkan karena adanya pandemi corona.
LaNyalla berharap kenaikan tunjangan PNS bisa terealisasi 2021, dan tidak terjadi penundaan lagi. "Semoga dengan tahun anggaran baru, rencana kenaikan tunjangan bagi PNS dapat terwujud dan tidak ditunda lagi," katanya.
Senator asal Dapil Jawa Timur itu juga berharap peningkatan subsidi pensiun juga bisa dilakukan bersamaan dengan kenaikan tukin bagi PNS.
"Peningkatan subsidi untuk pensiun memang perlu diperhitungkan mengingat hal tersebut menyangkut kesejahteraan hari tua PNS," ungkap LaNyalla. (*/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Boy