jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mendukung rekomendasi rapat kerja nasional (rakernas) untuk segera menyiapkan kurikulum darurat dalam situasi pandemi Covid-19.
Meski tidak mudah, Menag mengaku sependapat bahwa pembelajaran jarak jauh (PJJ) tidak semata memindahkan kurikulum dari belajar sekolah ke rumah.
BACA JUGA: Kabar Gembira! Nadiem Makarim Janji Menyederhanakan Kurikulum
Karenanya, diperlukan penyederhanaan dan mengupayakan agar semua pihak bisa mengakses kurikulum tersebut.
“Kita coba secara sederhana tetapi kami sependapat memang perlu ada keseragaman yang pas bagaimana yang dirumuskan oleh teman-teman (KPAI dan Kemenag) yaitu apa yang perlu dilakukan dan dirumuskan. Saya kira salah satunya menyangkut tentang menetapkan kurikulum dalam situasi darurat ini,” kata Menteri Fachrul dalam pernyataan resminya, Jumat (1/5).
BACA JUGA: Penjelasan Menag Fachrul Razi soal Pembatalan Pemotongan UKT
Menurutnya, kurikulum harus memiliki keselarasan sehingga dapat dijalankan di semua wilayah.
Kurikulum juga harus mempertimbangkan keselamatan siswa dan guru di tengah pandemi Covid-19.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Guru PNS Tidur-tiduran Tetap Digaji, Adegan Ciuman di TVRI, TKA Tiongkok
Selain itu, lanjut Menag, konten belajar bisa menambah pengalaman belajar siswa.
Misalnya, dalam meningkatkan budaya literasi, numerasi, serta aktivitas positif bersama keluarga.
"Pembelajaran dari rumah bagi siswa kami tekankan pada aspek pendidikan tentang kecakapan hidup terutama dalam masa pandemi Covid-19 untuk menjaga jarak fisik dan lainnya," ujarnya.
Kemudian, lanjut Fachrul, penguatan nilai karakter dan akhlak bersama keluarga ini merupakan kesempatan yang paling strategis bagi para siswa untuk berada di rumah bersama orangtuanya.
Menag juga menuturkan, sinergi dan hubungan baik antara Kemenag dengan Kemendikbud.
Berkat sinergi tersebut, siswa dapat mengakses Rumah Belajar milik Kemdikbud dan aktif menyimak siaran pendidikan “Belajar Dari Rumah" di TVRI.
Kemenag tidak hanya fokus pada madrasah, tetapi juga sekolah keagamaan dari agama lain seperti Katolik, Protestan, Hindu, dan Buddha.
Kesediaan Kemenag untuk melakukan penyederhanaan kurikulum ini diapresiasi Komisioner KPAI bidang pendidikan, Retno Lestyarti.
Menurutnya, keterbukaan itu penting agar kurikulum bisa segera disederhanakan dan materinya lebih ringan, memilih materi yang dianggap lebih esensial.
“Kami apresiasi Kemenag yang terbuka dan siap menjalankan perubahan kurikulum dalam situasi darurat ini. Dalam rakernas, Kemenag sudah mengatakan mendukung. Secara teknis ada juga direktur dan kepala bidang kurikulum dari Kemenag yang ikut. Mereka juga mengusulkan bahwa kurikulum darurat sebaiknya ada dalam situasi darurat,” tandasnya. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad