Pesan Penting dari KemenPAN-RB untuk Pelamar CPNS 2022, Mohon Disimak Baik-baik!

Minggu, 10 April 2022 – 09:15 WIB
KemenPAN-RB menyampaikan pesan penting untuk pelamar CPNS 2022 melalui jalur sekolah kedinasan, mohon disimak baik-baik. Ilustrasi. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2022 melalui jalur sekolah kedinasan sudah dibuka sejak Sabtu (9/4) pukul 09.22 WIB.

Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Alex Denni menyebutkan terdapat 7.080 formasi yang tersedia pada seleksi tahun ini.

BACA JUGA: Kuota CPNS 2022 Khusus Lulusan SMA Sebanyak 7.080, Pelamar Wajib Cermat 

Pelamar bisa mengakses portal Sekolah Kedinasan di situs https://dikdin.bkn.go.id/ untuk melakukan pendaftaran maupun memperoleh info seputar seleksi sekolah kedinasan tahun ini.

“Sebelum mendaftar, pastikan pelamar mencermati dan memahami setiap syarat dan ketentuan yang telah ditentukan oleh masing-masing sekolah. Jangan sampai gagal di tahap pendaftaran hanya karena kurang teliti,” pesan Alex Denni, Minggu (10/4).

BACA JUGA: Amin Budi Fokus Membentuk Karakter Prima pada CPNS Bakamla RI

Alex mengingatkan kepada setiap pelamar untuk dapat menyiapkan diri dengan semaksimal mungkin, di antaranya memahami alur seleksi sekolah kedinasan serta syarat dan ketentuan.

Dia menyampaikan, sama seperti tahun sebelumnya, kebijakan pelamar hanya dapat mendaftar pada satu dari 30 sekolah yang tersedia masih berlaku.

BACA JUGA: Pesan Wali Kota Arief kepada Ratusan CPNS 2021 yang Menerima SK: Jadikan Pekerjaan Sebagai Ibadah 

Alex menyampaikan peserta dapat mempelajari ketentuan mengenai seleksi sekolah kedinasan yang tertera pada PermenPANRB No. 20/2021 tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga.

Untuk informasi mengenai syarat dan ketentuan dari masing-masing sekolah kedinasan dapat dilihat pada https://dikdin.bkn.go.id/daftarInstansi.

Terkait dengan tata cara serta prosedur pendaftaran, pelamar dapat membaca Buku Petunjuk Sekolah Kedinasan 2022 yang tersedia di portal Sistem Seleksi Sekolah Kedinasan.

Selain itu, pelamar juga dapat mencermati pertanyaan yang sering diajukan pada menu FAQ.

Deputi Alex menyampaikan pelamar memiliki waktu selama 22 hari untuk melakukan proses pendaftaran.

Pelamar dapat mengirimkan pendaftaran terakhir pada Sabtu, 30 April 2022 pukul 23.59 WIB.

Dia menyebutkan ke-30 sekolah kedinasan yang membuka pendaftaran pada tahun ini berada di bawah naungan delapan instansi, yaitu Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, Badan Pusat Statistik, Badan Intelijen Negara, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Badan Siber dan Sandi Negara, dan Kementerian Perhubungan.

Dia juga menyampaikan tidak semua lulusan sekolah kedinasan akan mengabdi sebagai PNS di instansi yang menaungi sekolah kedinasannya.

Bagi lulusan sekolah kedinasan yang berasal dari Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Perhubungan akan disebar ke kementerian dan lembaga lainnya serta pemerintah daerah sesuai dengan kebutuhan.

“Sebagai ASN, diharapkan bagi lulusan sekolah kedinasan harus siap mengabdi untuk melayani dan ditempatkan di seluruh Indonesia sesuai dengan kebutuhan,” ujarnya. (jpnn/antara)

 


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler