Pesan Penting MenPAN-RB kepada ASN di Masa New Normal

Rabu, 17 Juni 2020 – 18:17 WIB
Tjahjo Kumolo. Foto: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Menghadapi tatanan normal baru, ada permintaan khusus Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo kepada seluruh Aparatur Negara (ASN). ASN diminta jadi pelopor dalam penerapan new normal di Indonesia.

"ASN harus tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, namun tetap optimal produktif dalam memberikan pelayanan," kata Menteri Tjahjo, Rabu (17/6)

BACA JUGA: Update Corona 17 Juni: Jawa Timur Tak Kunjung Membaik

Dia menjelaskan, aktivitas para ASN dalam tatanan normal baru harus mengikuti kebijakan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

ASN harus mengikuti arahan Presiden Jokowi dan Gugus Tugas dalam beraktivitas di era new normal sehingga dapat dicontoh masyarakat.

BACA JUGA: Update Corona 17 Juni: Penambahan Pasien Sembuh Kurang Menggembirakan

Meskipun di tengah pandemi Covid6 ini terdapat pembatasan aktivitas, tetapi ASN dituntut tetap produktif utamanya dalam memberikan pelayanan. Jam layanan dan kualitas layanan instansi pemerintah diyakini bisa memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat.

Kinerja birokrasi juga harus tetap terjaga untuk memastikan program-program pemerintah bisa langsung dirasakan oleh masyarakat.

BACA JUGA: WHO Sampaikan Kabar Baik

"Menghadapi new normal ini, yang diperlukan birokrasi adalah fleksibilitas sehingga ada proses bisnis yang fleksibel. Dalam situasi ini, penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi keharusan karena sebagian besar pekerjaan dilakukan secara daring (dalam jaringan)," tuturnya.

Terdapat beberapa langkah pemerintah agar ASN dapat bekerja secara produktif di era new normal ini.

Pertama, membagi lokasi bekerja, baik di rumah maupun di kantor, sebagai bagian dari pengaturan flexible working arrangement.

Kedua, menyusun kembali proses kerja yang lebih fleksibel sehingga strategi dan cara kerja baru menjadi acuan.

Ketiga, penerapan SPBE menjadi semakin membaik karena layanan berpindah ke online. Keempat, waktu kerja yang semakin fleksibel, baik melalui mekanisme shift, maupun disesuaikan dengan kebutuhan layanan.

Terakhir, tempat kerja yang telah diatur dengan mematuhi protokol kesehatan.

Tatanan hidup baru ini diterapkan seiring dengan visi misi presiden terkait reformasi birokrasi dalam hal mengubah cara kerja ASN lebih adaptif dengan perkembangan zaman.

"Sangat strategis untuk mengubah cara kerja ASN agar lebih sesuai dgn tantangan pemerintahan kini dan mendatang," pungkas Menteri Tjahjo. (esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler