jpnn.com, JAKARTA - Polisi mengimbau para pelaku penjarahan untuk mengembalikan barang-barang yang diambil saat kerusuhan dan pengadangan kendaraan truk tambang pembangunan Proyek Strategis Nasional Pantai Indah Kosambi (PSN-PIK) 2, Kabupaten Tangerang, Banten.
"Kalau misalkan masih ada yang mengamankan barang-barang tersebut segera kembalikan kepada Polres. Kita imbau untuk segera kembalikan, karena itu adalah milik orang lain," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya yang diterima, Sabtu.
BACA JUGA: Warga Menjarah Truk Tambang Saat Rusuh di PIK 2 Tangerang
Zain juga telah bertemu dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, lurah, kepala desa, tokoh pemuda terkait penjarahan yang dilakukan oleh warga terhadap truk tersebut.
Zain juga menambahkan kepada para warga yang masih mengamankan barang-barang tersebut untuk di serahkan ke Polres.
BACA JUGA: Muannas Bantah Sejumlah Tuduhan Said Didu Soal Masalah di PSN PIK 2
"Kita menghimbau kepada masyarakat yang jelas, kita akan lakukan upaya-upaya persuasif kepada mereka. Namun, kalau memang masyarakat tidak mau persuasi ya terpaksa kita akan melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap orang-orang yang tadi mengambil sesuatu yang bukan miliknya," katanya.
Sebelum lebih dari seratus warga Desa Salembaran Jaya, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, melakukan aksi penjarahan terhadap barang dan suku cadang kendaraan truk tambang proyek pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pantai Indah Kosambi (PIK) 2.
BACA JUGA: Propan Sandimas Experience Center Hadir di PIK 2, Ini Kata Dirjen Perumahan
Aksi warga itu dipicu terjadinya peristiwa kecelakaan lalu lintas di jalan Salembaran Jaya Barat, Kamis (7/11) sekitar pukul 09:00 WIB, pada Kamis, dengan korban luka berat yang menimpa warga sekitar.
Berdasarkan pantauan di lokasi tempat kejadian perkara (TKP), sejumlah barang-barang yang bisa dijarah seperti suku cadang dibawa oleh warga. Sementara barang yang tidak bisa dibawa dirusak.
Bahkan, ada kendaraan truk tambang yang dilakukan penghadangan dirusak dan dibakar oleh warga yang memprotes aktivitas kendaraan.
Dalam hal ini, aparat keamanan dari Polres Metro Kota Tangerang, Polda Metro Jaya, mengerahkan puluhan personel untuk melakukan pengamanan.
Namun, langkah pengamanan yang dilakukan oleh petugas itu mendapat penolakan dan penghadangan hingga mengakibatkan bentrok dengan anggota Kepolisian.
Atas kejadian itu, beberapa personel dari Kepolisian mengalami luka ringan, bahkan kendaraan operasional petugas juga rusak atas aksi penghadangan warga.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean